Tolak Berhubungan Intim, Suami Diduga Tusuk Istri Pakai Parang di Batui Selatan

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Seorang perempuan berinisial N (28) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, S alias C (29), di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (11/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bahu kiri setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika pelaku meminta korban melakukan hubungan suami istri. Namun, korban menolak karena persoalan nafkah rumah tangga.

Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga merusak sejumlah perabot rumah tangga. Pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan parang.
“Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban menghubungi keluarganya melalui telepon untuk meminta bantuan,” ujar IPTU Teguh.

Personel Polsek Batui mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.30 Wita. Petugas mendapati korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi dengan baik.

Selanjutnya, korban dievakuasi ke Puskesmas Sinorang untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Polisi juga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan belum ditemukan.

Petugas telah melakukan langkah-langkah penanganan perkara, termasuk membuat laporan polisi. Sementara itu, parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut masih berada dalam penguasaan terduga pelaku. TOP/*

Comments
Loading...
error: Content is protected !!