Kabut Asap, Wakil Rakyat Desak Pemda Banggai Terbitkan Edaran Masker
BANGGAI, OKENESIA.COM– Anggota DPRD Banggai, H. Syafrudin Husain, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai segera menerbitkan surat edaran tentang penggunaan masker sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap yang mulai menyelimuti wilayah Luwuk dan sekitarnya.
Permintaan tersebut disampaikan H. Syafrudin Husain, yang akrab disapa Haji Udin, kepada media ini di Kantor DPRD Banggai, Rabu (14/10/2026).
Ia menilai, meskipun kondisi kabut asap di Banggai belum separah yang terjadi di sejumlah daerah lain, langkah pencegahan tetap perlu dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Menurutnya, kabut asap yang mulai dirasakan warga berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selain dapat mengurangi jarak pandang, paparan asap juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Karena itu, Haji Udin menilai Pemda Banggai perlu mengambil langkah antisipatif sebelum dampak kabut asap semakin meluas.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Wakil rakyat empat periode itu menyarankan agar edaran tersebut tidak hanya ditujukan kepada instansi pemerintah, tetapi juga menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk lingkungan sekolah.
“Surat edaran ini penting agar masyarakat lebih waspada terhadap dampak kabut asap. Sekolah-sekolah juga perlu menjadi perhatian, mengingat anak-anak termasuk kelompok yang rentan terpapar asap,” demikian penekanan Haji Udin terkait pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan masker bukan sesuatu yang sulit diterapkan. Masyarakat Indonesia telah memiliki pengalaman dalam menggunakan masker secara luas ketika pandemi Covid-19 melanda.
Pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk kembali membangun kesadaran masyarakat dalam menghadapi kondisi udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Ia berharap, lmasyarakat tidak menganggap remeh kabut asap yang saat ini mulai terasa di Luwuk dan wilayah sekitarnya.
Meski secara kasatmata kondisi tersebut belum terlalu pekat, dampak paparan asap terhadap kesehatan tetap perlu diantisipasi.
Selain menerbitkan surat edaran, Haji Udin juga mendorong Pemda Banggai melalui instansi teknis terkait untuk mempertimbangkan penyediaan masker bagi warga.
Bantuan tersebut terutama dapat diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan dan kelompok rentan, sehingga upaya pencegahan tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga disertai dukungan nyata di lapangan.
Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan mengurangi risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), yang dapat dipicu atau diperburuk oleh paparan asap dan partikel di udara.
Menurutnya, perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama, terlebih ketika dampak kabut asap mulai dirasakan di wilayah permukiman dan pusat aktivitas warga.
Koordinasi lintas instansi juga diperlukan agar informasi mengenai kondisi udara dan langkah perlindungan dapat disampaikan secara tepat kepada masyarakat.
Haji Udin menjelaskan, meskipun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Banggai, dampaknya tetap dirasakan oleh masyarakat setempat.
Asap yang menyelimuti wilayah Banggai disebut merupakan kiriman dari Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, yang merupakan daerah tetangga.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan dapat melintasi batas administrasi wilayah. Karena itu, upaya penanganan tidak cukup hanya dilakukan di daerah yang mengalami kebakaran, tetapi juga perlu disertai langkah perlindungan bagi masyarakat di wilayah yang terdampak asap.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Udin turut mengapresiasi langkah tanggap yang telah dilakukan dalam menangani kejadian karhutla di daerah ini.
Ia berharap upaya penanganan kebakaran terus ditingkatkan agar sumber asap dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat tidak semakin meluas.
Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Banggai.
Masyarakat diharapkan mengikuti imbauan dari pemerintah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.
Melalui penerbitan surat edaran, penyediaan masker, serta penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat, Haji Udin berharap Pemda Banggai dapat memberikan perlindungan lebih optimal bagi warga.
Menurutnya, langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini akan membantu mengurangi risiko kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kabut asap, meskipun sumber kebakaran berada di luar wilayah Kabupaten Banggai. TOP