52 Ribu Unit Rumah Warga Jalur Gaza Hancur Total
JAKARTA, OKENESIA.COM- Sejak agresi militer Israel ‘Badai Al-Aqsha’ 7 Oktober 2023, pasukan Pendudukan Israel tak henti-hentinya melancarkan serangan udara dan darat. Tak ada satu pun Hukum Humaniter Internasional yang dipatuhi Israel.
Bom berskala berat dijatuhkan pesawat udara militer Israel menyasar rumah pemukiman penduduk di berbagai wilayah di Jalur Gaza. Tak hanya rumah penduduk, fasilitas pemerintah di Gaza, fasilitas kesehatan, sekolah, rumah ibadah baik masjid maupun gereja menjadi sasaran ledakan dahsyat bom tentara Israel.
Kantor Penerangan Pemerintah di Gaza, Selasa (5/12/2023) melaporkan, tentara Israel telah menghancurkan lebih dari 61 persen rumah dan unit perumahan di Jalur Gaza. Militer Israel telah menghancurkan 305.000 unit rumah sebagai bagian dari perang genosida menyeluruh terhadap rakyat Gaza.
Lima puluh dua ribu unit rumah hancur total, dan 253.000 unit rumah hancur sebagian. Mengingat situasi kemanusiaan yang luar biasa dan sangat berbahaya ini, kondisi para pengungsi menjadi semakin sulit.
Jumlah pengungsi yang meninggalkan rumah mereka telah melebihi 1,5 juta warga di Jalur Gaza. “Mereka semua sangat menderita, kesulitan dalam mendapatkan makanan, air, dan obat-obatan. Mereka juga menderita, karena miskinnya kehidupan dan tempat tinggal yang memperburuk kehidupan sehari-hari mereka,” rilis laporan Kantor Penerangan Pemerintah di Gaza.
Terhadap kondisi itu, penyebaran berbagai penyakit dan epidemi yang bertepatan dengan timbulnya penyakit musim dingin. Diperparah lagi dengan penghentian masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza atau pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan.
Kebijakan Pendudukan Israel membatasi bantuan kemanusiaan yang datang dari berbagai negara adalah metode tercela yang memberikan tekanan pada rakyat Palestina, anak-anak dan perempuan dengan merampas makanan dan obat-obatan serta merampas kebutuhan penting dan mendasar mereka.
Pendudukan Israel telah merampas hidup dan hak-hak paling dasar warga. Hal ini dianggap sebagai hukuman mati bagi 2,4 juta warga di Jalur Gaza.
Warga yang mengalami luka ringan masih terus bertambah di antara para martir akibat runtuhnya sistem kesehatan di wilayah Gaza dan Utara. Tentara Pendudukan Israel telah melakukan banyak pembantaian menyebabkan banyak korban jiwa. Hingga penutupan ruang operasi bedah dan penghentian pekerjaan lebih dari 75 rumah sakit dan pusat kesehatan.
Mekanisme pertahanan sipil juga tidak dapat menjangkau area pembantaian dan pemboman yang meningkatkan jumlah korban jiwa. Sebab, terjadi penghancuran sekitar 80 persen kendaraan penyelamat. Kondisi itu diperparah dengan pembatasan distribsi bahan bakar. (top/**)