Gereja St. Prophyrius Peninggalan Kekaisaran Romawi Hancur Dibom Israel

0

JAKARTA, OKENESIA.COM- Tak hanya menghancurkan masjid, rumah ibadah umat Islam di Jalur Gaza, Palestina, militer Israel menjatuhkan bom terhadap sejumlah gereja. Bahkan, gereja yang telah berusia 1.400 lalu atau 800 sebelum Masehi telah dihancurkan.

Gereja St. Prophyrius nama gereja tersebut. Gereja ini berasal dari era Fenisia dan Romawi. Gereja Saint Prophyrius merupakan gereja tertua ketiga di seluruh dunia.

Berabad-abad warga Nasrani dan umat Muslim di Jalur Gaza, hidup berdampingan dengan toleransi terjaga. Gereja-gereja tak pernah dirusak oleh umat Muslim, demikian juga sebaliknya, masjid tetap terjaga tanpa ada gangguan umat Nasrani. Bejatnya, Zionis Israel malah menghancurkan rumah ibadah.

Kantor Media Pemerintah Palestina, Kamis (11/1/2024) merilis laporannya terkait aksi penghancuran rumah ibadah, baik itu gereja maupun masjid. “Tentara pendudukan Israel menghancurkan 380 masjid dan 3 gereja, beberapa di antaranya dibangun lebih dari 1.000 tahun yang lalu,” tutur Juru Bicara Kantor Media Pemerintah Palestina, Ismail Abu Tsawabitha.

Jubir Kantor Media Pemerintah Palestina, Ismail mengungkap metode yang paling menonjol untuk menghancurkan masjid dan gereja. Dengan melemparkan rudal dan bom ke arah masjid dan gereja. Beberapa di antaranya berbobot 2.000 pon bahan peledak, yang menyebabkan kehancuran total.

“Ini merupakan bukti nyata kebencian dan kriminalitas pendudukan Israel terhadap masjid dan gereja,” kata Ismail.

Tentara Israel menghancurkan banyak masjid dan gereja. Masjid dan gereja kuno, dalam upaya yang gagal untuk menghapus keberadaan budaya dan warisan Palestina serta upaya untuk mengaburkan bukti sejarah dan kedalaman sejarah Palestina di Jalur Gaza.Masjid-masjid yang dihancurkan itu antara lain, Masjid Al-Omari di Kota Gaza, Masjid Al-Omari di Jabalia, Masjid Syekh Shaaban,Masjid Al-Dhafar dihancurkan di Shujaiya, Masjid Khalil al-Rahman, sebelah timur Khan Yunis, Gereja Bizantium Jabalia.

Israel juga menargetkan masjid dan gereja, seperti Masjid Al-Sayyid Hashem di Kota Gaza, Gereja St. Porphyrius di Kota Gaza. Masjid dan gereja ini berasal dari era Fenisia dan Romawi, dan beberapa di antaranya berasal dari tahun 800 SM, 1400 tahun lalu, dan 400 tahun lalu.

“Kejahatan pengeboman dan perusakan masjid menyebabkan hilangnya azan dari puluhan lingkungan yang tersebar di seluruh wilayah kegubernuran Jalur Gaza, serta terhentinya bunyi lonceng gereja,” ungkap Ismail.

Sikap pengecut tindakan kriminal serta kebencian terhadap agama lain serta penghapusan konsep toleransi dan pemulihan hubungan dipertontonkan Israel.

“Kejahatan terhadap masjid dan gereja ini jelas merupakan kejahatan internasional sesuai dengan hukum internasional, khususnya hukum humaniter internasional, Konvensi Den Haag tahun 1954 tentang Perlindungan Properti Keagamaan jika Terjadi Konflik Bersenjata, dan Protokol Kedua Konvensi tersebut tahun 1999 yang melarang penargetan situs budaya dan keagamaan dengan sengaja dalam segala situasi,” ujarnya.

Terhadap kejahatan itu, Ismail menyerukan kepada semua federasi internasional, badan keagamaan dan organisasi internasional terkait untuk mengutuk kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza.

“Kami menyerukan kepada mereka untuk segera melakukan intervensi guna menghentikan perang genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza serta menentang kejahatan penghancuran dan penargetan masjid dan gereja, dan berupaya membangun kembali, merehabilitasi, dan memulihkannya,” tegas Ismail Abu Tsawabitha. (top/**)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!