Bank Sulteng Setor Kas Daerah Rp36 Miliar Deviden Kurun Waktu 15 Tahun

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Penyertaan modal Pemda Banggai terhadap Bank Sulteng Cabang Luwuk selama ini menunjukkan progres yang cukup baik. Paling tidak, anggaran penyertaan modal terhadap bank plat merah milik Pemerintah Provinsi Sulteng itu, dapat menambah pundi-pundi keuangan kas daerah.

Pemda Banggai telah mengucurkan anggaran sekira Rp32  miliar lebih penyertaan modal sejak tahun 2008 hingga saat atau sudah berlangsung selama 15 tahun. Setiap tahunnya, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penyertaan modal.

“Sampai tahun 2023, sesuai LKPD audited Rp32 miliar 337 juta penyertaan modal sejak tahun 2008. Setiap tahun penyertaan modal (Bank Sulteng Cabang Luwuk),” ungkap pejabat mewakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai di agenda rapat kerja Komisi III, DPRD Banggai bersama manajemen Bank Sulteng Cabang Luwuk, Senin (1/4/2024).

Pimpinan Bank Sulteng Cabang Luwuk di agenda rapat kerja yang dipandu Ketua Komisi III, I Putu Gumi menjelaskan bahwa hingga tahun ini Bank Sulteng telah menyetor Rp36 miliar. Nominal itu sudah melebihi penyertaan modal sejak awal tahun 2008 yakni Rp32 miliar lebih. Untuk tahun 2024 ini, deviden akan diketahui pada medio Juni.

Petinggi Bank Sulteng Cabang Luwuk itu juga mengungkap bahwa amanat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk proses kenaikan buku yang akan dicapai Bank Sulteng, yakni penyertaan modal Rp40 miliar di tahun 2024.

Nominal Rp40 miliar itu berlaku bagi seluruh kabupaten/kota se Sulteng. Nah, untuk Kabupaten Banggai tersisa sekira Rp7 miliar dana penyertaan modal untuk memenuhi amanat RUPS, yakni Rp40 miliar. Pemda Banggai telah menggelontorkan anggaran penyertaan modal hingga 2023 sebesar Rp32 miliar lebih.

“Terkait dengan nilai penyertaan modal dampaknya di APBD, yakni laba atau dvfiden. Tahun 2023, penyertaan modal Rp32 miliar, laba kurang lebih Rp5 miliar. Tahun 2022, angka Rp3 miliar laba. Terkait penempatan uang di Bank Sulteng, Pemda dapat jasa giro Rp5 miliar. Kompensasi atas penempatan uang di Bank Sulteng,” ungkapnya.

Penyertaan modal sangat baik. Hingga 2024, sesuai peraturan daerah sudah di angka Rp32 miliar lebih. Di RUPS, telah ada aturan POJK bahwa Bank Sulteng harus memiliki modal Rp3 triliun. Sedangkan modal yang dimiliki Bank Sulteng baru di angka Rp2 triliun.

Jika modal Bank Sulteng sudah berada di angka Rp3 triliun, maka Bank Sulteng sudah dapat menggunakan fitur-fitur online.

“Untuk menggunakan fitur-fitur itu, harus naik ke buku 2. Kami sudah pernah ja;an, karena modal kami belum capai Rp3 triliun. Di bulan Februari, telah ditandatangani kerja sama untuk memenuhi modal ini, seluruh kabupaten/kota Rp40 miliar (nominal penyertaan modal),” katanya.

Ketua Komisi I, I Putu Gumi menyambut gembira pencapaian tersebut. “Lumayan. Ada feedback ke daerah,” tutur Gumi.

Selain menyambut progres itu, Gumi-wakil wakyat PDI Perjuangan ini sembari menegaskan bahwa Bank Sulteng Cabang Luwuk berkewajiban meningkatkan pelayanan. Peningkatan pelayanan itu memudahkan nasabah. “Kita diberikan jasa giro cukup besar, harus diimbangi dengan pelayanan,” kata Gumi. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!