BANGGAI, OKENESIA.COM-Pemda Banggai berjanji melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang tak sesuai dengan kondisi kekinian.
Janji evaluasi peraturan daerah itu disampaikan Bupati Banggai yang diwakili Pj. Sekkab Banggai, Ramli Tongko di rapat paripurna DPRD Banggai agenda penyampaian penjelasan Bupati Banggai terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (5/8/2024).
Paripurna yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Suprapto didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar serta sejumlah wakil rakyat.
Ramli Tongko yang juga Kepala Bappeda Banggai itu mengakui, telah banyak perda yang telah ditetapkan, baik itu inisiatif dewan maupun inisiatif Pemda. “Harapan kita bisa implementatif,” kata Ramli
Atas saran dan kritikan fraksi fraksi agar perda perda itu dievaluasi disahutunya. “Apa kendalanya, apa masalahnya. Kami akan lakukan evaluasi,” janji Ramli.
Ia mengakui bahwa sosialisasi rancangan peraturan daerah kepada masyarakat sifatnya wajib. “Masyarakat harus tahu untuk memberikan masukan, mulai dari tahapan penyusunannya, maupun dalam tahapan implementasi,” ungkapnya.
Tujuh fraksi di DPRD Banggai telah menyampaikan saran, kritik dan harapan. Meskipun demikian, tujuh fraksi itu menyatakan setuju terhadap lima Raperda untuk dibahas di tingkat panitia khusus. (top