Forum Anak Daerah Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Banggai

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Pengukuhan Forum Anak Daerah Tingkat Kabupaten Banggai Periode 2024-2026, sekaligus Sosialisasi Peningkatan Kualitas Hidup Anak tingkat Kabupaten Tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kabupaten Banggai ini berlangsung di Cafe Daeng Mangge, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (31/10/2024).

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga dan dinas terkait, termasuk perwakilan Pengadilan Negeri Luwuk, Kejaksaan Negeri Banggai, Kepala Dinas P2KBP3A beserta jajarannya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Banggai, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Camat Luwuk Selatan, serta perwakilan Forum Anak Kabupaten Banggai dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Raziras Rahmadillah menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Banggai.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, berbagai upaya telah dilakukan oleh organisasi perangkat daerah, masyarakat, dunia usaha, dan media dalam memenuhi kebutuhan anak-anak kita,” ujar Raziras.

Namun, Raziras menggarisbawahi bahwa meski banyak upaya yang dilakukan, masalah-masalah terkait kesejahteraan anak seperti kekerasan, putus sekolah, pelecehan seksual, dan pernikahan usia dini masih sering terjadi.

“Jargon Semua Anak Adalah Anak Kita mudah diucapkan, tetapi masih ada anak-anak yang kehilangan masa depan akibat dari pelecehan atau karena orang tuanya terkena PHK,” kata Raziras.

Raziras juga berharap sosialisasi ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan lingkungan sekolah agar lebih memahami pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak. Ia menekankan,

“Masyarakat diharapkan semakin sadar dan berani melaporkan jika terjadi kekerasan atau pelanggaran terhadap anak-anak, karena mereka adalah amanah yang harus dijaga.”

Lebih lanjut, Raziras menekankan pentingnya peran anak dalam berkontribusi aktif terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak-anak di daerah.

“Anak-anak harus mempersiapkan diri untuk memahami hak dan kebutuhan prioritas mereka, serta melaporkan kepada orang dewasa yang mereka percayai jika menghadapi hambatan atau pelanggaran.”

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam bagi masyarakat dan mengajak semua pihak untuk menjaga hak-hak dasar anak yang tertuang dalam UUD 1945 serta Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!