BRIDA Banggai Layak Jadi Percontohan Nasional Layanan Kekayaan Intelektual

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai kembali mencatat langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis hukum melalui peran aktif Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai sebagai agen layanan kekayaan intelektual (KI).

Inovasi ini menuai apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam kunjungan kerjanya ke Brida Banggai.

Rakhmat menyebut, langkah progresif Pemkab Banggai lewat BRIDA adalah contoh nyata bagaimana kekayaan intelektual bisa dikelola dan dimanfaatkan secara langsung untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia bahkan menyatakan bahwa Banggai kini layak menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan kekayaan intelektual.

“Mereka menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berhenti di pengakuan hukum, tetapi mampu menjadi pendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Rakhmat.

Di bawah kepemimpinan Andy Nursyamsi Amir, BRIDA Banggai menyediakan ruang layanan khusus untuk memfasilitasi pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, mulai dari merek dagang, hak cipta, hingga desain industri.

Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis hingga penerbitan sertifikat.

Komitmen nyata pemerintah daerah juga ditunjukkan lewat dukungan anggaran dari Bupati H. Amirudin dan Wakil Bupati H. Furqanuddin, guna mendorong keberpihakan kepada pelaku usaha, seniman, dan inovator lokal.

Program BRIDA Banggai telah menghasilkan ratusan sertifikat kekayaan intelektual dalam satu tahun terakhir.

“Semua masyarakat Banggai bisa mendaftarkan kekayaan intelektualnya secara gratis, mulai dari awal pengurusan hingga sertifikat terbit. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha, seniman, dan inovator lokal,” jelas Andi Nursyamsi.

Program ini telah menghasilkan ratusan sertifikat kekayaan intelektual dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Capaian ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pelaku UMKM di Banggai.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa keberadaan layanan kekayaan intelektual di daerah seperti ini sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan hukum yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kementerian Hukum akan terus mendukung daerah-daerah yang progresif seperti Banggai. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi
Program ini telah menghasilkan ratusan sertifikat kekayaan intelektual dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Capaian ini dinilai meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, khususnya pelaku UMKM di Banggai.

Rakhmat menegaskan pentingnya kehadiran layanan hukum yang inklusif dan berdampak langsung di daerah:

“Kementerian Hukum akan terus mendukung daerah-daerah yang progresif seperti Banggai. Ini bukti bahwa kolaborasi pusat dan daerah dapat mendorong pembangunan hukum yang berdampak pada peningkatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Dengan semangat kolaboratif dan keberpihakan kepada masyarakat, Kabupaten Banggai membuktikan bahwa kebijakan hukum yang tepat mampu menjadi kunci kemandirian ekonomi serta penguatan identitas lokal melalui perlindungan hak kekayaan intelektual. (top/Kemenkum.go.id/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!