Massa Aksi VS Personel Sat Pol PP Nyaris Bentrok  di DPRD Banggai, Desak Penegakan Etika Wakil Rakyat

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Banggai Mendesak (AMARA) di depan Kantor DPRD Banggai, Selasa (21/10/2026), nyaris berujung ricuh.

Ketegangan terjadi antara massa aksi dengan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) saat massa hendak membakar ban bekas di pelataran kantor legislatif tersebut.

Kericuhan bermula ketika salah satu personel Sat Pol PP berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR). Namun, tindakan itu langsung mendapat reaksi keras dari peserta aksi. Bahkan, salah satu orator tetap memerintahkan agar massa melanjutkan pembakaran ban sebagai simbol kemarahan rakyat terhadap pejabat publik yang dinilai tidak beretika.

Situasi memanas, beberapa kali nyaris terjadi benturan fisik antara dua pihak. Salah satu anggota Pol PP sempat dipanggil oleh orator untuk dimintai penjelasan di hadapan massa. Massa yang tersulut kemudian mendekat, namun aparat kepolisian yang berjaga segera menenangkan situasi. Kasat Intel Polres Banggai, Usman, tampak turun langsung melerai pertikaian agar tidak melebar.

Aksi dimulai sejak pukul 12.15 WITA itu diikuti ratusan peserta. Massa membawa berbagai spanduk tuntutan nasional dan daerah, serta menuntut kehadiran pimpinan DPRD Banggai, Ketua Saripudin Tjatjo, Wakil Ketua I Wardani Murad Husain, dan Wakil Ketua II I Putu Gumi untuk berdialog langsung dengan mereka.

Dalam orasinya, AMARA menyoroti dua tema besar: isu nasional dan isu daerah Banggai.

Pada isu nasional, massa menyerukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan Prabowo–Gibran, pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan kebijakan ketenagakerjaan yang memicu pemutusan hubungan kerja sepihak serta janji 19 juta lapangan kerja. Mereka juga menuntut pembebasan aktivis rakyat dan mahasiswa, penegasan agar militer kembali ke barak, serta penghentian monopoli harga bahan bakar minyak (BBM).

Sementara di tingkat daerah, massa menyoroti dugaan pelanggaran kode etik di tubuh DPRD Banggai. Mereka menuntut agar anggota dewan yang melanggar etika pejabat publik segera dievaluasi dan diberhentikan. Selain itu, AMARA mendesak perumusan Peraturan Daerah tentang Etika Pejabat Publik, penyelesaian sengketa buruh, evaluasi APBD yang dinilai tidak pro rakyat, serta penindakan terhadap pejabat dan kepala OPD yang rangkap jabatan.

Aksi tersebut diterima oleh sejumlah anggota DPRD Banggai, antara lain Ketua Badan Kehormatan (BK) Paiman Karto, anggota dewan lainnya, Rika Syarifudin, Lutfi Samaduri, Kartini Akbar dan Ramli Mbani.

Meski sempat memanas, aksi akhirnya dapat dikendalikan berkat pengamanan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan massa masih bertahan di depan gedung DPRD sambil menuntut agar pimpinan dewan dihadirkan menemui mereka. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!