Polres Banggai Bekuk Seorang Remaja Pengedar Sabu-Sabu

0

BANGGAI, OKENESIA.COM – Seorang remaja asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, tak berdaya usai Polisi menemukan sejumlah sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (29/7/2023) malam.

Penangkapan remaja berinisial SB (15) ini dipimpin langsung Kapolsek Batui AKP Sudirman bersama Wakapolsek Iptu Karmariwandi dan sejumlah anggota.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Gafar yang kemudian ditindak lanjuti Kapolsek Batui.

“Informasi itu menyebutkan bahwa adanya seorang pria diduga mengedarkan sabu-sabu,” ungkap Sudirman.

Setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek bersama Wakapolsek kemudian langsung menuju ke TKP melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Penggeledahan dilakukan di dalam kamar pelaku dan berhasil ditemukan sabu-sabu,” beber perwira pangkat tiga balak ini.

barang bukti

Adapaun barang bukti yang ditemukan Polisi yakni, lima sachet kecil beray bruto 0,86 gram dan lima sachet sedang berat bruto 9,54 gram.

“Total narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan 10 sachet yang disimpan dalam tempat beras dan rantang kecil ” terangnya.

Selain sabu, Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni satu timbangan digital, dua unit Ponsel yang diduga didunakan untuk transaksi.

“Kami juga menyita uang tunai Rp. 960 ribu diduga hasil penjualan barang terlarang ini,” sebut mantan Kasi Propam Polres Banggai ini.

Di hadapan Polisi, pelaku mengaku bahwa barang haram ini dititipkan kakak pelaku untuk menjual barang terlarang ini.

“Pelaku mengakui bahwa tiga hari lalu ia memberikan sabu-sabu kepada seorang warga namun uangnya ditransfer melalui rekening kakaknya,” imbuh Sudirman.
Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Batui untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (top/*)

Comments
Loading...