Catat! Ini Jadwal Pelayanan SIM Polres Banggai Selama Liburan

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Satuan Lalu Lintas, Polres Banggai mengumumkan jadwal libur sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur Perayaan Tahun Baru Imlek dan Isra MiKraj Nabi Muhammad SAW.

Kasat Lantas, Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya menyatakan bahwa pelayanan SIM akan diliburkan pada tanggal 8 hingga 11 Februari 2024.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Banggai libur,” jelas Kasat pada Rabu (7/2/2024).

Menurut Aditya, pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 12 – 13 Februari 2024.

Namun, katanya, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 8-11 Februari 2024 dapat melakukan proses perpanjangan pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024.

Kata Kasat Lantas menegaskan pada waktu masa tenggang waktu tersebut, pemegang SIM tidak melaksanakan perpanjangan SIMnya, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. (top/**)

Comments
Loading...