Dewan Banggai Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan PT Huaxin, Tuntutan Buruh Didalami

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan manajemen PT Huaxin Mining Group dan serikat pekerja, Senin (25/5/2026), di salah satu ruang rapat DPRD Banggai.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Lisa Sundari, didampingi anggota komisi lainnya, yakni Mursidin, Hari Sapto Aji, dan Andi Maharani.

Pertemuan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banggai, pengawas ketenagakerjaan (wasnaker), manajemen PT Huaxin Mining Group selaku kontraktor PT Prima Dharma Karsa, serta Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FBSI) Banggai sebagai perwakilan serikat pekerja..

Dalam forum tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada manajemen PT Huaxin Mining Group yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

Tuntutan itu meliputi pembayaran upah lembur yang disebut tidak diterapkan selama masa kerja, hak satu hari lembur dalam sepekan, hak cuti roster, dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, hingga penerapan jam kerja bagi pekerja perempuan yang dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, serikat pekerja juga menyoroti unggahan salah seorang karyawan di media sosial yang dianggap merendahkan pekerja yang sedang memperjuangkan hak-haknya. Mereka meminta perusahaan segera menyelesaikan seluruh hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Lisa Sundari, dalam kesempatan itu menyarankan agar pengawas ketenagakerjaan terus membangun komunikasi intensif dengan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul.

“Perlu ada pembenahan terhadap hal-hal yang menjadi kealpaan. Dari data yang saya baca, persoalan ini masih perlu didalami lebih lanjut dan belum bisa diambil kesimpulan dalam rapat ini, karena kewenangannya berada pada pengawas tenaga kerja. Kita harus bijak dalam mengambil keputusan,” ujar Lisa.

Sementara itu, Asisten II Setda Banggai, Faisal Karim, berharap pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal penyelesaian masalah antara perusahaan dan pekerja.

“Komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sudah terbangun. Pemerintah tetap mengedepankan faktor kemanusiaan dan berharap setelah pertemuan ini ada solusi yang dapat dikeluarkan oleh perusahaan,” katanya.

Dari pihak perusahaan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Huaxin Mining Group menyatakan menghargai proses mediasi yang difasilitasi Lembaga dewan dan pemerintah daerah.

“Kami menghargai proses mediasi yang berlangsung dan siap menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dicapai bersama,” ungkapnya.

Rapat dengar pendapat tersebut belum menghasilkan keputusan final. Komisi I DPRD Banggai menilai seluruh tuntutan yang disampaikan serikat pekerja masih memerlukan pendalaman dan verifikasi oleh pihak berwenang, khususnya pengawas ketenagakerjaan, sebelum langkah lanjutan diambil. TOP

Comments
Loading...
error: Content is protected !!