Dana Transfer Tersendat, Wabup Banggai Minta Intervensi Pusat

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menyampaikan sejumlah hambatan dalam pelaksanaan keuangan daerah, khususnya terkait dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banggai dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).

Dalam penjelasannya, Furqanuddin mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai pada tahun 2025 justru berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Namun demikian, tantangan utama masih terjadi pada penerimaan dana transfer yang dinilai belum optimal.

“Alhamdulillah tahun 2025, khusus penerimaan PAD sudah mencapai target bahkan lebih dari yang ditetapkan. Namun untuk dana transfer masih mengalami hambatan,” ujarnya.

Furqanuddin di agenda itu mewakili Bupati Banggai, Amirudin membacakan LKPJ Bupati Banggai tahun anggaran 2025.

Ia mengakui bahwa dibutuhkan pendekatan yang lebih intensif kepada pemerintah pusat agar penyaluran dana transfer, termasuk bagi hasil pajak dan sumber lainnya, dapat direalisasikan sesuai hak daerah.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas APBD Banggai dan mendukung pembiayaan program strategis daerah.

‘Kita perlu melakukan pendekatan-pendekatan untuk meyakinkan bahwa dana transfer ini sangat penting bagi daerah. Harapannya ada dukungan dari DPRD, bahkan bisa bersama-sama menyusun roadmap ke kementerian terkait agar hak-hak daerah segera dicairkan,” jelasnya.

Furqanuddin juga menyinggung dampak kondisi global ketegangan geopolitik di Timur Tengah, penutupan Selat Hormuz yang dinilai berpotensi mempengaruhi ekonomi nasional hingga ke daerah.

Furqanuddin menyatakan bahwa bersama masalah yang mendera daerah telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah dalam pertemuan bersama kepala daerah se-Sulteng.

Pemda Banggai kata dia, telah memperoleh respons dari Gubernur Sulteng, Anwar Hafid terkait percepatan penyelesaian bagi hasil pajak dan pendapatan lainnya agar tidak mengganggu kapasitas fiskal daerah.

“Prinsipnya, yang merupakan hak daerah harus segera ditransfer. Sementara yang bersifat mandatori bisa disesuaikan,” tegasnya.

Pemda Banggai ungkapnya lagi, juga telah melakukan langkah antisipatif melalui pemetaan dan penyesuaian anggaran.

Furqanuddin menyebutkan bahwa Pemda Banggai telah melakukan berbagai upaya. Ia mencontohkan, apabila realisasi pendapatan hanya mencapai 70 persen, maka belanja daerah juga harus disesuaikan pada angka yang sama, termasuk dalam pembiayaan program pembangunan fisik.

“Kalau pendapatan hanya 50 persen, maka belanja juga harus menyesuaikan. Ini agar tidak terjadi kesulitan dalam perubahan anggaran,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada para wakil rakyat DPRD Banggai, masyarakat, serta seluruh stakeholder atas dukungan dalam pencapaian pembangunan Kabupaten Banggai tahun 2025.

Ia menaruh harap, sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!