Bupati Banggai Minta Iswan Segera Menyesuaikan Diri

0

LUWUK, OKENESIA.COM – Bupati Banggai, Amirudin meminta secara khusus kepada Iswan Kurnia Hasan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banggai untuk segera menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota DPRD Banggai yang baru.

Permintaan khusus itu disampaikan Bupati Amirudin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekkab Banggai, Abdullah Ali di momen sidang paripurna istimewa DPRD Banggai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Samiun L. Agi periode keanggotaan 2019-2024. Agenda pelantikan itu berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Banggai, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Besok, Iswan PAW PKS Banggai Resmi Dilantik

Sebagai orang baru menjadi wakil rakyat di Parlemen Teluk Lalong, penyesuaian diri terhadap lingkungan baru perlu dilakukan. Dengan harapan, ritme kerja yang meliputi tugas, pokok dan fungsinya sebagai penyalur aspirasi rakyat dapat diemban secara maksimal.

Permohonan penyesuaian diri itu dimaknai, kehadiran Iswan Kurnia Hasan yang bakal menjalani sisa periode keanggotaan sekira setahun sebulan itu, agar menjadi penambah spirit. “Menyesuaikan diri untuk menambah spirit pembangunan di daerah ini. Fungsi, wewenang dan kewajiban dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pinta Bupati Amirudin.

Bupati Banggai menjelaskan, pelantikan PAW Iswan Kurnia Hasan telah melalui proses administrasi berjenjang. Dimulai dari usulan PAW dari DPD PKS Banggai, proses klarifikasi ke KPU Banggai sekaitan dengan nama calon pengganti hingga permohonan penerbitan surat keputusan Gubernur Sulteng oleh Sekretariat DPRD Banggai melalui Bupati Banggai. Setelah proses panjang berjenjang itu, akhirnya Gubernur Sulteng menerbitkan surat keputusan pemberhentian Samiun L. Agi dan mengangkat Iswan Kurnia Hasan.

Iswan dengan statusnya yang melekat sebagai wakil rakyat diyakini menjadi salah satu motor penggerak kemajuan Kabupaten Banggai. Bupati Amirudin menekankan bahwa kemajuan dan kejayaan Kabupaten Banggai sangat ditentukan kesungguhan dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah yakni lembaga dewan dan pemerintah daerah.

Baca juga: Dewan Banggai Rekomendasikan Pencabutan SK BPD Desa Lamo

Sembari menyampaikan selamat atas pelantikan terhadap Iswan Kurnia Hasan, Bupati Amirudin juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Samiun L. Agi yang telah menjalankan tugas selama ini. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak H. Samiun L. Agi selama menjalankan tugas sebagai anggota dewan, baik secara pribadi maupun sebagai pemerintah daerah. Kepada Bapak H. Iswan Kurnia Hasan, selamat menjalankan tugasnya untuk pengabdianmasyarakat,” ujar Bupati Amirudin.

Iswan Kurnia Hasan resmi berstatus duta PKS Banggai di Parlemen Teluk Lalong per tanggal 18 Juli. Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto.

“Ketua Dewan atas nama gubernur melantik saudara Iswan. Saya percaya bahwa saudara mampu menjalan tugas sebaik-baiknya dengan tugas yang diberikan,” ucap Suprapto dalam kata-kata pelantikan.

Iswan merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Sami’un L. Agi. Samiun akhirnya harus menanggalkan statusnya sebagai wakil rakyat setelah menjalani sekira tiga tahun sebelas bulan, buntut kepindahannya ke Partai Demokrat demi mencatatkan namanya sebagai Bacaleg DPRD Sulteng dari Dapil V yang meliputi Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menerbitkan surat keputusan pemberhentian terhadap Samiun L. Agi dan mengangkat Iswan K. Hasan sebagai penggantinya.

Surat keputusan Gubernur Sulteng itu bernomor 100.1.4.2/358/RO.PEMOTDA-G.ST/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Hi. Samiun L. Agi, dan Peresmian Pengangkatan H. Iswan Kurniawan Hasan, LC sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2019-2024.

Baca juga: Hari Ke-7 Operasi Patuh Tinombala, Polres Banggai Tegur Ratusan Pengendara

SK PAW diterbitkan Pemprov Sulteng dan ditandatangani Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura tertanggal 27 Juni 2023 dengan memperhatikan surat Bupati Banggai Nomor: 100/911/Bag.Tapem tanggal 19 Juni 2023 perihal penyampaian usulan pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Banggai.

Iswan, alumnus Universitas Al Azhar Kairo, Mesir ini sebenarnya, bukanlah politisi baru di Parlemen Teluk Lalong. Ia tercatat sebagai anggota DPRD Banggai periode keanggotaan 2014-2019. Sayangnya, di Pemilu 2019, perolehan suara Iswan berada di urutan kedua caleg PKS Banggai daerah pemilihan satu di bawah Samiun L. Agi. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!