BANGGAI, OKENESIA.COM- Bupati Banggai, H. Amirudin mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menghindari perbuatan tercela, semisal kasus narkoba dan asusila.
Pelanggaran norma agama dan hukum ditemukan dilakukan para abdi negara.
Penegasan itu disampaikan Bupati Amirudin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali di agenda penyerakan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Banggai tahun 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai, bertempat di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Rabu (30/8/2023).
Abdullah Ali menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh PNS dan selamat untuk bergabung bersama-sama Pemda Banggai.
“Karena begitu banyak teman-teman lainnya yang sama-sama mengikuti tes seleksi, akan tetapi bapak-ibulah yang terpilih atau lolos dalam tes seleksi ini. Jadi patut kita syukuri nikmat yang Allah Swt, Tuhan yang maha kuasa telah berikan kepada bapak ibu sekalian telah menjadi ASN, sebagai abdi megara dan abdi masyarakat,” tutur Bupati Amirudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi lepada Kepala BKPSDM dan seluruh jajarannya yang telah sukses, melaksanakan kegiatan tes seleksi dengan benar dan sesuai ketentuan. “Alhamdulillah di Kabupaten Banggai aman, karena pengangkatan, penempatan dan rotasi sudah sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.
Kepada para PNS yang baru menerima SK itu, Bupati Amirudin meminta agar menunjukkan hal-hal yang baik. “Karena tidak sedikit juga ASN kita ini ada juga yang terlibat kasus narkoba dan asusila. Dan sudah banyak temuan-temuan seperti itu yang bertentangan dengan norma-norma hukum dan agama. Kami pemerintah sangat mengharapkan bapak ibu yang telah diangkat menjadi PNS agar supaya menunjukkan sikap tingkah laku yang baik, lakukan pengabdian yang baik kepada masyarakat, sehingga betul-betul kita menjadi Aparatur Sipil Negara yang baik, yang penuh dengan pengabdian kepada bangsa dan negara,” demikian harapan Bupati Amirudin. (top/**)