Laskar Manguni Serang Aksi Bela Palestina, Persaudaraan Islam Siaga Jihad

0

JAKARTA, OKENESIA.COM- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Persaudaraan Islam menyatakan siaga jihad terhadap siapa pun pendukung Zionisme Israel, karena telah nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat Undang-Undang Dasar 1945. Demikian salah satu poin pernyataan sikap DPP Front Persaudaraan Islam menyikapi serangan terhadap peserta aksi damai umat Islam untuk solidaritas Palestina pada Sabtu (25/11/2023) di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Pernyataan sikap itu diterbitkan DPP Front Persaudaraan Islam pada hari Sabtu (25/11/2023). Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Umum, HB. Muhamad Alattas, Sekretaris Umum, HB. Ali Abubakar Alattas serta diketahui Penasehat Pusat, Abuya KH. Ahmad Qurthubi.

Serangan dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina.

Atas fakta demikian, DPP Front Persaudaraan Islam menyatakan enam poin pernyataan sikap.

Pertama, mendukung penuh aksi damai umat Islam untuk solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung, karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan kebijakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Dengan begitu, aksi tersebut adalah aksi legal dan konstitusional yang dilindungi oleh hukum.

Kedua, mengecam dan mengutuk serangan biadab Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan aksi damai umat Islam untuk solidaritas Palestina, serta menuntut pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis, sehingga merusak toleransi antar umat beragama dan memicu konflik horizontal.

Ketiga, mengutuk dan melaknat pengibaran bendera Zionis Israel oleh Pasukan Manguni serta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi serta melanggar Permenlu Nomor 3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.

Keempat, mengecam sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan bahkan melindungi serangan Pasukan Manguni terhadap aksi umat islam untuk solidaritas Palestina di Bitung, serta menuntut pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap tersebut.

Kelima, menyerukan kepada segenap umat Islam untuk siaga dan mengawal aparat membubarkan Posko Pasukan Manguni di mana pun berada.

Keenam, Front Persaudaraan Islam menyatakan siaga jihad terhadap siapa pun pendukung Zionisme Israel, karena telah nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!