APBD 2024 Tembus Rp3,1 Triliun, Dewan Apresiasi Pemda Banggai

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Tujuh fraksi DPRD Banggai melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun anggaran 2024 disahkan menjadi Perda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto itu berlangsung di ruang sidang utama, Senin (27/11/2023).

Pernyataan juru bicara masing-masing fraksi itu disampaikan setelah Panitia Khusus (Pansus) Raperda APBD Banggai melaporkan hasil kerjanya.

Berdasarkan laporan Pansus Raperda APBD Banggai 2024 yang dibacakan juru bicaranya, Sri Rosdiana Thia menyebut bahwa A0BD Banggai 2024 mencapai Rp3,1 triliun.

Angka pendapatan itu mengalami kenaikan drastis jika dibandingkan tahun anggaran 2023. Sebelumnya, APBD Banggai 2023 sebesar Rp1,4 triliun, mengalami kenaikan sekira Rp700 miliar, menjadi Rp3,1 triliun.

Terhadap hasil kerja itu, juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan.

Dimulai dari Fraksi Gerindra. Masnawati Muhammad, Juru Bicara Fraksi Gerindra menyebut bahwa fraksinya menerima hasil yang telah disepakati dalam rapat pansus.

Masnawati sempat menyoroti organisasi perangkat daerah yang tidak menaati terhadap hasil kesepakatan di pembahasan anggaran. Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2023.

Namun begitu, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasinya terhadap kemampuan Pemda Banggai yang mampu meningkatkan pendapatan hingga menembus Rp3,1 triliun.

Fraksi Nasdem pun demikian. Juru Bicara Fraksi Nasdem, Sukri Djalumang menyatakan, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah APBD ditetapkan menjadi perda APBD 2024.

“Jujur, Nasdem sangat bangga dengan pencapaian kinerja Bupati Amirudin. Kami salut,” ucap Sukri.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya I Putu Gumi menyampaikan hal serupa. “Kami juga mengapresiasi atas pencapaian pendapatan yang sangat luar biasa lompatannya, dari Rp2,4 triliun menjadi 3,1 triliun,” kata Gumi.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Irwanto Kulap menekankan, agar peningkatan anggaran dapat memberi manfaat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pencapaian saat ini harap Irwanto Kulap, menjadi pelecut kenaikan pendapatan pada Perubahan APBD 2024 dan APBD tahun 2025 mendatang.

Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda APBD untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2024.

Setali tiga uang, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Jody Prakoso Dayanun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras bupati dan seluruh OPD.

Berikutnya adalah Fraksi PKS. Juru bicara Fraksi PKS, Nasir Himran menyampaikan hal sama, menerima rancangan perda menjadi perda APBD. Tak lupa, Nasir Himran menyampaikan apresiasi terhadap Bupati Banggai, karena baru kali ini terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Dengan kenaikan anggaran ini, diharapkan juga berdampak terhadap masyarakat secara umum.

Terakhir, Hasman Balubi sebagai juru bicara Fraksi PKB, Hanura, Perindo bersikap serupa, menerima Raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Banggai, Amirudin merespon apresiasi para wakil rakyat. Bupati Amirudin menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sinergi antara lembaga dewan dan pemerintah daerah.

Ia berharap, sinergi yang terbangun dengan baik, akan tetap terjaga demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan.

Penetapan Perda APBD Banggai tahun anggaran 2024 itu setelah dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah itu bersepakat. Proses selanjutnya, penandatangan tentang penetapan APBD Banggai 2024. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!