3 Tahun Dipimpin Amirudin, APBD Banggai Naik Hingga 61 Persen

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemda Banggai bersama DPRD Banggai resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp3,1 triliun. Penetapan APBD Banggai 2024 itu dim omen rapat paripurna DPRD Banggai, Senin (27/11/2023).

Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp3.197.563.400.064,00. dan anggaran pendapatan daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3.166.684.508.284,00. Pendapatan daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp253.313.354,00, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2.886.010.712,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp27.360.441.188,00.

Anggaran tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna penetapan APBD tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto dan dihadiri Langsung oleh Bupati Banggai, Senin (27/11/2023) di Kantor DPRD Banggai.

Sejak memegang jabatan pada tahun 2021 hingga saat ini, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, berhasil menaikkan sekitar 61 persen APBD Banggai. “Dan kalau kita melihat dari grafik sejak kami memimpin di tahun 2021 sampai saat ini, Alhamdulillah grafik kita naik terus sekitar 61 persen,” ujar Bupati Banggai.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Amirudin menjelaskan bahwa proses penyusunan Raperda ABPD 2024 telah merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah daerah telah menjalankan tahapan-tahapan sesuai pedoman tersebut, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga perolehan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Sebagai tindak lanjut, Amirudin menekankan pentingnya melaksanakan evaluasi Ranperda APBD oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, penetapan Ranperda oleh DPRD, serta persiapan dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).

Amirudin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan segera menindaklanjuti peraturan daerah terkait APBD 2024, agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Penyampaian pendapat akhir Bupati Banggai diakhiri dengan harapan agar seluruh komponen masyarakat turut aktif dalam mendukung implementasi APBD 2024, sehingga dapat berkontribusi dalam membangun Kabupaten Banggai. (top/**)

Comments
Loading...