Penyidik Kejari Banggai Geledah Kantor BUMDes Uso

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggeledah Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berkah Uso, Kamis (7/12/2023). Bukan hanya Kantor Bumdes Uso, Kantor Pemerintah Desa Uso dan beberapa lokasi lainnya di Kecamatan Batui juga digeledah.

Demikian informasi seperti rilis Kejari Banggai bernomor PR-29/P.2.11/Kph.3/2023 yang ditandatangani Kepala Seksi Intelijen, Kejari Banggai, Sarman Santosa Tandisu, SH.

Penggeledahan Tim Penyidik Kejari Banggai itu sekaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan penyertaan modal BUMDes Berkah Uso, Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai tahun 2017–2021.

Kamis, sekira pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita, tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus, Kejari Banggai, Ihwal Sainul, SH., MH melakukan penggeledahan di beberapa  lokasi yang diduga terdapat benda-benda atau dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana A quo yakni di Kantor Bumdes Uso, Kantor pemerintah Desa Uso dan beberapa lokasi di Kecamatan Batui.

Penggeledahan ini dilakukan di sejumlah tempat tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Nomor: Print- 891/P.2.11/Fd.1/12/2023 tanggal 7 Desember 2023.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan selanjutnya dilakukan penyitaan.

Selama kegiatan berlangsung, tim mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Polsek Batui dan Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai.

Rilis Kejari Banggai itu menguraikan kasus posisi singkat. BUMDes Berkah Uso dibentuk pada tahun 2017 dan mendapatkan dana penyertaan modal dari APBDesa Uso sebesar Rp500 juta.

Anggaran Rp500 juta itu digunakan untuk kegiatan kerjasama dengan pihak ke tiga. Keuntungannya dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian Desa Uso.

BUMDes USO telah beberapa kali mendapatkan bantuan penyertaan modal dari Pemdes Uso. Yakni, pertama, tahun 2019, penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp100 juta.

Ke dua, tahun 2021, penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp100 juta lagi.

Ke tiga, tahun 2021, penambahan modal dari Pemda Banggai senilai Rp100 juta.

Bahwa faktanya, penggunaan anggaran sejumlah tersebut, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saat  ini, Tim Penyidik Kejari Banggai telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang. (top/**)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!