Kasus Narkoba Dominasi Perkara Kejahatan Penanganan Kejari Banggai

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) masih mendominasi perkara kejahatan yang ditangani Kejari Banggai.

Hal itu dapat dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti (babuk) dari sejumlah kasus kejahatan selama kurun waktu empat bulan. Pemusnahan babuk oleh Kejari Banggai, berlangsung di halaman kantor Kejari Banggai, Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (19/12/2023) sore.

Dari empat jenis perkara telah berkekuatan hukum teta atau incrah yang barang buktinya dimusnahkan itu, terbanyak disumbang dari perkara Napza.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan itu dimulai periode September hingga 19 Desember 2023.

Agenda itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Banggai. Seperti Bupati Banggai diwakili Asisten II Banggai, Nurdjalal, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Komandan Pos TNI AL. Larwuk, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banggai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Luwuk, perwakilan dari Imigrasi Banggai, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kabupaten Banggai, pejabat eselon IV Kejari Banggai dan jajarannya.

Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah, sembilan perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan total seberat 332,3566 gram dan bong/alat hisap sabu-sabu.

Dua perkara tindak pidana kesehatan, terdiri dari 6.177 butir Trihexyphenidyl (THD) dan 15 botol kosmetik tanpa izin edar

Berikutnya, dua perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang dan harta benda berupa parang. pisau dan sebagainya.

Terakhir, satu perkara tindak pidana umum lainnya berupa pakaian dan celana.

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, dilarutkan dengan cairan pembersih lantai dan digerinda hingga tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan lagi.

Kepala Kejari Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono usai pemusnahan kepada pewarta mengungkap bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan tindak lanjut arahan pimpinan sebagai upaya mitigasi risiko penyalahgunaan barang bukti utamanya narkotika dan obat-obatan berbahaya di internal Kejaksaan Negeri Banggai, (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!