Bupati Banggai Ingatkan Program APBD Sasar Warga Miskin & Pengangguran

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M mengingatkan perangkat daerah, camat hingga lurah/kepala desa untuk memberi ruang utama bagi warga miskin dan mereka para pengangguran di setiap pelaksanaan program yang dibiayai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penekanan ini disampaikan Bupati Amirudin di agenda musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang tahap dua yang berlangsung di Lapangan 12 Februari Pagimana, Rabu (28/2/2024).

Agenda itu dihadiri Wabup Furqanuddin Masulili, Wakil Ketua II DPRD Banggai, Samsulbahri Mang, Ketua Komisi I, Irwanto Kulap, sejumlah pimpinan OPD, unsur Forkopimcam serta para perwakilan masing-masing desa dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Pagimana, Lobu dan Bualemo.

Musrenbang yang merupakan kegiatan tahunan itu sebut Amirudin, tidak dianggap sebagai seremonial belaka, akan tetapi, hasilnya akan dijadikan dokumen sebagai perencanaan kita di tahun 2025.

Bupati menekankan dan berharap agar kegiatan-kegiatan itu diutamakan padat karya, tidak dikontrakkan. Terhadap kades dan camat, Bupati Amirudin minta, agar saat pelaksanakan kegiatan program APBD, mengutamakan warga miskin dan pengangguran.

Pelaksanaan program pembangunan kata Amirudin, didasarkan terhadap prioritas daerah.

Kepala Bappeda & Litbang Banggai, Moh. Ramli Tongko, S.Sos. S.T., M.Si dalam arahan teknisnya menyebutkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan adalah musrenbang desa, pra musrenbang kecamatan, musrenbang kecamatan tahap 1.

Pada musrenbang tahap 2 kata Ramli Tongko, menajamkan usulan yang telah disampaikan pada tahap 1, yang dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah. Diharapkan ada solusi dan kebijakan terkait dengan usulan-usulan yang ada. Sebab, tidak semua usulan dapat diakomodir.

Ramli Tongko membeberkan delapan prioritas daerah tahun 2025.

Pertama, pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing.

Ke dua,  ekonomi kerakyatan berbasis potensi keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi.

Ke tiga,  infrastruktur untuk ekomoni dan pelayanan dasar,

Ke empat, ketahanan pangan.

Ke lima, investasi daerah di sektor pertambangan.

Ke enam, lingkungan hidup, tata-ruang, dan ketahanan bencana daerah.

Ke tujuh, pariwisata, kebudayaan daerah dan moderasi beragama, dan

Ke delapan, penguatan reformasi birokrasi.

Tahapan yang ada saat ini sebut Ramli, sudah diverifikasi di aplikasi. “Sudah selesai verifikasi dari Bappeda dan kecamatan. Di aplikasi itu sudah diverifikasi oleh perangkat daerah. Jadi semua usulan desa yang ada ini sudah masuk ke perangkat daerah untuk memverifikasi. Perangkat daerah akan memprioritaskan usulan desa sesuai dengan prioritas daerah, dan sesuai dengan kriteria teknis yang berlaku di perangkat daerah masing-masing, sehingga ada usulan yang ditolak, ada usulan yang dibawa ke forum perangkat daerah provinsi, ada yang dikumpulkan dan dihimpun untuk diajukan usulan ke tingkat pusat untuk dibiayai APBN,” urai Ramli.

Forum perangkat daerah direncanakan akan dilaksanakan di bulan Maret 2024 termasuk musrenbang kabupaten. Perangkat daerah sudah harus segera menyelesaikan verifikasi usulan, agar di forum perangkat daerah yang dibahas adalah usulan yang sudah diverifikasi.

Kepala Bappeda juga mendapat informasi dari Musrenbang Tahap 1, bahwa usulan yang akan dibiayai melalui dana pelimpahan kewenangan kecamatan Rp5 miliar itu juga belum tuntas. “Kami berharap dalam beberapa hari ke depan, sudah bisa dituntaskan dengan membuat usulan tersendiri, dan itu akan masuk dalam renja kecamatan di sub kegiatan pelimpahan kewenangan,” ujar Ramli Tongko.

Usulan-usulan musrenbang yang disampaikan dari desa yang tidak bisa terakomodir atau memang harus diselesaikan di tingkat kecamatan kata Ramli, menjadi prioritas pembiayan anggaran pelimpahan kewenangan kecamatan.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahap II dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 yang dilaksanakan pada Rabu sore di Pagimana tersebut adalah kegiatan ke dua. Rabu pagi (28/02), telah dilaksanakan kegiatan yang sama di Bunta.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahap II tersebut diikuti unsur-unsur peserta dari 3 kecamatan yakni dari Kecamatan Bunta, Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Simpang Raya. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!