Polsek Bunta Gencar Razia Miras dan Knalpot Brong
BANGGAI, OKENESIA.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta meningkatkan patroli untuk merazia minuman keras (miras) cap tikus demi ciptakan situasi aman dan kondusif jelang pemilihan kepada daerah (Pilkada) kabupaten Banggai pada November 2024.
Kepala Polsek (Kapolsek) Bunta, IPTU Tamrin Luntaya mengungkapkan, kegiatan patroli itu merupakan tindakan antisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian berat (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah kecamatan Bunta. Kegiatan razia ini bahkan gencar digelar sampai tengah malam.
“Hasilnya, (kami) berhasil membubarkan sekelompok orang yang terlibat pesta minuman keras pada Jumat malam,” kata Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntaya.
Selain itu, lanjut Kapolsek Bunta, para petugas yang melakukan razia juga turut menyita 10 bungkus cap tikus dari rumah S, warga Kelurahan Salabenda dan K, warga di Kelurahan Bunta 1.
Kepada mereka yang terlibat dalam penyimpanan maupun yang mengonsumsi miras tersebut, kata Kapolsek Bunta, kemudian didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain menggelar razia miras, anggota Polsek Bunta juga mengimbau kepada masyarakat setempat agar tak lagi menggunakan sepeda motor berknalpot brong atau tidak standar. Selain mengganggu ketenangan masyarakat, penggunaan knalpot brong ini juga dianggap melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mencegah potensi tindakan kriminal dan gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada November mendatang. (zul/*)