Polres Banggai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

0

BANGGAI, OKENESIA.COM– Seorang pria asal Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, berinisial BR (33) alias Udin, diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor.

“Pelaku dibawa ke Mapolres Banggai pada Selasa (2/9/2025) pukul 11.10 Wita, di rumahnya di kompleks Kelapa Dua Atas, Simpong,” terang Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy dalam rilis yang dipublikasikan Humas Polres Banggai.

BR diduga menggelapkan sepeda motor Yamaha DN 6139 RA warna hitam milik Uni Febriani Riangga (23) pada Kamis (28/8/2025).

“Pelaku meminjam motor korban untuk mengambil uang di rumah temannya. Namun setelah ditunggu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Belakangan diperoleh informasi bahwa motor korban telah digadaikan,” ungkap AKP Tio.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp20.800.000. Dari pengakuannya, BR mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada seseorang seharga Rp2,5 juta.

Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan oleh Resmob Tompotika Polres Banggai, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/606/IX/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

“Saat ini BR telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Banggai guna dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkas AKP Tio. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!