Kriminalitas di Banggai Tahun 2025 Meningkat, Narkoba Jadi Penyumbang Utama Kasus
BANGGAI, OKENESIA.COM- Tahun 2025 menorehkan catatan peningkatan angka kriminalitas di Kabupaten Banggai. Berdasarkan data resmi Polres Banggai, total gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun lalu mencapai 1.283 kejadian meningkat 79 kejadian atau 6,56 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.204 kejadian.
Demikian informasi disampaikan Wakil Kepala Polres Banggai, Kompol Frangky J. Rey, mewakili Kapolres Banggai di agenda konferensi pers akhir tahun 2025 yang berlangsung di Mapolsek Luwuk, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut memaparkan evaluasi situasi Kamtibmas selama kurun waktu satu tahun.
Kompol Frangky menjelaskan, dari total gangguan tersebut, kasus kejahatan mendominasi dengan 1.269 kasus naik 69 kasus atau 5,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan risiko penduduk yang terkena kejahatan sebesar 343 orang per 100.000 penduduk dengan waktu kejadian rata-rata tercatat pada pukul 06.54.11
Beberapa kasus kriminalitas menonjol yang tercatat selama tahun 2025 antara lain; sengaja menimbulkan kebakaran atau banjir pembakaran sebanyak 2 kasus, perkosaan sebanyak 6 kasus, penculikan sebanyak 2 kasus, pembunuhan sebanyak 3 kasus, penganiayaan berat (Anirat) sebanyak 3 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 17 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 3 kasus, Narkotika sebanyak 85 kasus, Curanmor sebanyak 18 kasus. judi sebanyak 5 kasus, membahayakan keamanan umum sebanyak 1 kasus.
Dari data tersebut, kasus narkoba menjadi penyumbang terbanyak dibanding jenis kejahatan lain menunjukkan tren penyalahgunaan narkotika yang masih tinggi di wilayah ini. Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan dan curanmor juga menjadi perhatian utama, karena terjadi cukup signifikan di beberapa titik wilayah Kabupaten Banggai.
Apabila dilihat berdasarkan klasifikasi dari total 1.269 kasus kejahatan, rinciannya adalah; kejahatan konvensional sebanyak 1.167 kasus, meliputi pencurian penganiayaan dan kekerasan fisik lainnya, kejahatan transnasional sebanyak 96 kasus termasuk penyelundupan narkotika dan perdagangan ilegal lintas daerah maupun provinsi.
Berikutnya, kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 6 kasus, melibatkan tindak pidana korupsi dan kerugian Negara. Sementara kontinjensi nol kasus.
Selain kejahatan terdapat, pelanggaran administratif sebanyak 1 kasus dan gangguan kamtibmas lainnya tercatat sebanyak 13 kasus.
Peningkatan kasus narkoba dengan 85 kasus narkoba sepanjang 2025, jumlah ini menjadi paling tinggi dibanding kategori lain. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius di Banggai.
Kejahatan properti mendominasi kejahatan konvensional, Curat sebanyak 17 kasus dan curanmor 18 kasus menunjukkan bahwa kejahatan terhadap harta benda masih menjadi fokus perhatian aparat kepolisian.
Kejahatan kekerasan fisik relatif stabil Kasus perkosaan penganiayaan berat dan pembunuhan tetap terjadi, namun jumlahnya relatif kecil dibanding total kejahatan.
Kejahatan transnasional meningkat. Kasus transnasional meningkat menjadi 96 kasus terutama terkait narkotika.
Data menunjukkan waktu kejadian rata-rata pukul 06.54.11 menandakan bahwa sebagian besar tindak kejahatan terjadi di pagi hari. Hal ini memberikan indikasi perlunya pengawasan yang lebih ketat di area permukiman dan jalan umum terutama menjelang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah gangguan kamtibmas naik 79 kejadian atau 6,56 persen. Jumlah kejahatan naik 69 kasus atau 5,75 persen jenis kejahatan dominan tetap narkoba dan pencurian. (top)