JAKARTA, OKENESIA.COM- Tentara Israel kembali melakukan pelanggaran serius terhadap kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Serangan yang terus berulang menyasar warga sipil, tenda-tenda pengungsi, rumah penduduk, hingga kerumunan warga, memicu eskalasi kekerasan dan jatuhnya korban jiwa.
Sejak kemarin, Kamis (8/01/2026) sedikitnya 13 warga Palestina dilaporkan gugur akibat serangan dan pengeboman yang dilakukan secara sengaja oleh militer Israel di sejumlah wilayah Jalur Gaza.
Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap seluruh kesepakatan dan perjanjian yang telah disepakati bersama para mediator internasional, tanpa mengindahkan gencatan senjata yang telah diumumkan maupun berbagai upaya untuk menegakkannya.
Serangan-serangan itu menambah daftar panjang korban sipil di tengah kondisi kemanusiaan yang kian memburuk.
Penargetan terhadap kawasan permukiman padat penduduk serta lokasi pengungsian dinilai memperparah penderitaan warga yang sebelumnya telah terdampak blokade dan agresi berkepanjangan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza, jumlah warga Palestina yang gugur sejak mulai berlakunya gencatan senjata hingga hari ini diperkirakan mencapai sekitar 450 orang.
Selain korban meninggal, ribuan warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam.
Angka tersebut merupakan data resmi yang mencerminkan masih berlanjutnya agresi militer Israel serta meningkatnya pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Kondisi ini memicu keprihatinan luas, terutama terkait keselamatan warga sipil dan keberlangsungan upaya-upaya perdamaian di wilayah tersebut. (top/*)