Afghanistan Hentikan Sistem Ribawi, Beralih Penuh ke Perbankan Syariah di Tengah Krisis

0

JAKARTA, OKENESIA.COM- Pemerintahan Emirat Islam Afghanistan mengumumkan langkah besar dengan menghentikan secara total sistem perbankan berbasis bunga (riba) dan menggantinya dengan sistem keuangan syariah di seluruh bank nasional.

Kebijakan ini disebut sebagai transformasi struktural yang menandai berakhirnya era sistem keuangan konvensional yang berlangsung sejak masa pendudukan Amerika Serikat.

Seluruh bank, baik milik pemerintah maupun swasta, kini diwajibkan beroperasi menggunakan prinsip-prinsip syariah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk merombak sektor keuangan agar sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Kepala Departemen Layanan Perbankan dan Keuangan Bank Sentral Afghanistan, Dr. Lutfullah Khairkhah, menegaskan bahwa sistem ribawi telah dihentikan sepenuhnya di semua bank komersial.

Ia menyebutkan bahwa proses transisi menuju sistem keuangan Islam saat ini berlangsung cepat dan mencakup seluruh aspek transaksi perbankan.

Kebijakan ini didorong oleh otoritas bank sentral, Da Afghanistan Bank, yang telah menghentikan operasional bank konvensional dan mengarahkan seluruh layanan keuangan ke skema berbasis akad syariah.

Penunjukan Khairkhah sebagai pengawas proses restrukturisasi sejak 2025 juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengawal perubahan tersebut.

Namun, di balik ambisi besar itu, sektor perbankan Afghanistan masih menghadapi tantangan serius. Krisis likuiditas yang parah terus membayangi sejak perubahan kekuasaan. Penarikan dana besar-besaran oleh masyarakat memaksa otoritas memberlakukan pembatasan ketat terhadap penarikan uang tunai, yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan formal.

Kondisi ini diperparah oleh isolasi Afghanistan dari sistem keuangan global. Sanksi internasional membuat negara tersebut terputus dari jaringan transaksi internasional seperti SWIFT, sehingga aktivitas transfer lintas negara, perdagangan, hingga penyaluran bantuan kemanusiaan menjadi sangat terbatas.

Di tengah keterbatasan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha beralih ke sistem tradisional yang dikenal sebagai Hawala. Sistem berbasis kepercayaan ini memungkinkan transaksi keuangan tanpa melibatkan bank formal dan tetap berfungsi meski di tengah sanksi ekonomi.

Hawala kini menjadi tulang punggung ekonomi Afghanistan, terutama bagi remitansi dari luar negeri dan pembayaran perdagangan regional. Mekanismenya yang sederhana melalui jaringan agen kepercayaan tanpa perpindahan uang lintas negara secara fisik, membuatnya relatif kebal terhadap pembatasan sistem keuangan global.

Meski demikian, kondisi ekonomi masyarakat tetap berat. Pembekuan aset bank sentral di luar negeri berdampak langsung pada kehidupan warga. Banyak nasabah tidak dapat menarik tabungan mereka secara bebas, sementara gaji pegawai sektor publik sering mengalami keterlambatan atau pemotongan.

Selain itu, distribusi bantuan kemanusiaan turut terhambat akibat kesulitan transfer dana oleh lembaga internasional. Harga kebutuhan pokok pun mengalami kenaikan, seiring meningkatnya biaya impor melalui jalur non-formal.

Situasi ini menciptakan kontras tajam: di satu sisi pemerintah mendorong sistem keuangan berbasis syariah sebagai fondasi baru ekonomi nasional, namun di sisi lain masyarakat masih bergantung pada sistem tunai dan jaringan informal untuk bertahan hidup.

Transformasi perbankan Afghanistan pun kini berada di persimpangan antara idealisme kebijakan dan realitas krisis ekonomi yang belum sepenuhnya teratasi. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!