Penarik Ojek & Pedagang Protes Portal Parkir Pasar Simpong

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Puluhan penarik ojek dan pedagang Pasar Simpong menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Banggai, Senin (20/4/2026).

Mereka memprotes kebijakan pemasangan portal parkir di kawasan pasar yang dinilai memberatkan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan pengojek.

Dalam aksinya, massa menyuarakan keberatan terhadap penarikan retribusi parkir melalui portal tersebut.

Para penarik ojek mengaku pendapatan mereka yang minim kerap habis hanya untuk membayar biaya parkir saat beraktivitas di sekitar pasar.
“Kami merasa dizalimi. Pendapatan kami sangat kecil, tapi harus terus membayar parkir. Kalau lapangan kerja tersedia, mungkin kami tidak jadi tukang ojek,” ujar salah satu peserta aksi.

Massa juga meminta pemerintah daerah memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan biaya parkir bagi penarik ojek.

Selain itu, mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan portal di Pasar Simpong.

Aksi tersebut diterima oleh sejumlah anggota DPRD Banggai, yakni Suprapto, Herdiyanto Djiada, dan Suwardi.

Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menggelar rapat bersama instansi teknis terkait, seperti Dinas Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Perhubungan.
“Rapat bersama direncanakan akan digelar pada Rabu (22/4/2026) untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh,” ujar Suprapto.

Sementara itu, anggota DPRD Banggai, Herdiyanto Djiada, mengungkapkan bahwa pembangunan portal di Pasar Simpong sebelumnya tidak pernah dikomunikasikan dengan pihak dewan.

Oleh karena itu, Komisi III meminta waktu untuk mendalami kebijakan tersebut.
Aksi berlangsung dengan tertib, dengan harapan aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan menghasilkan solusi yang tidak memberatkan pelaku usaha kecil di Pasar Simpong. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!