OLEH: SUTOPO ENTEDING
Bait demi bait lagu bertajuk ‘Bidadari di Kesunyian’ milik Ahmad Band mengalun syahdu di sudut ruang. Arah jarum jam menunjukkan pukul 08.10 Wita, Selasa (5/5/2026). Pagi ini, sedikit mendung, mungkin tak lama lagi akan turun hujan, tapi entahlah.
Di balik suasana yang tenang itu, ada denyut yang tak kasat mata. Bukan sekadar rutinitas pagi, melainkan kegelisahan kecil yang kerap muncul ketika melihat realitas di luar jendela. Mereka yang berjalan lebih lambat karena beban hidup, mereka yang tersenyum tipis di tengah keterbatasan.
Filantropi, bagi sebagian orang, mungkin hanya tentang memberi. Tentang angka, tentang donasi, tentang seberapa banyak yang bisa disalurkan. Namun, bagi yang benar-benar merasakannya, filantropi adalah adrenalin, sesuatu yang memacu, menggugah, bahkan kadang mengusik kenyamanan.
Ia hadir bukan saat kita berlebih, tetapi justru ketika kita sadar bahwa sedikit yang kita miliki pun bisa berarti besar bagi orang lain.
Saya teringat seorang bapak renta yang setiap hari berjalan menyusuri jalanan Kota Luwuk, menjajakan pisang masak dan kacang. Langkahnya pelan, namun tekadnya tak pernah goyah. Dari balik keriput wajahnya, ada semacam pesan yang tak terucap, yakni hidup harus terus berjalan, apa pun keadaannya.
Di titik itulah, filantropi menemukan maknanya. Bukan sekadar memberi karena kasihan, melainkan karena kesadaran bahwa kita terhubung satu sama lain.
Adrenalin itu muncul ketika tangan kita terulur, bukan karena diminta, tapi karena tergerak. Ketika kita memilih untuk peduli, meski dunia sering kali mengajarkan untuk abai.
Pagi masih menggantungkan mendungnya. Hujan mungkin akan datang, mungkin juga tidak. Namun satu hal yang pasti, selalu ada ruang untuk menumbuhkan kepedulian sekecil apa pun itu.
Dan mungkin, dari hal kecil itulah, dunia perlahan menjadi lebih manusiawi.
Di titik paragrap ini, saya harus jujur mengatakan, air mata jatuh terurai. Mungkin saya adalah salah satu dari sekian dari kita yang abai akan kehidupan orang lain. Tak peduli tetangga kesulitan atau bahkan tak kuasa menahan rasa lapar akibat rezekinya tak kunjung mendekat.
Tulisan mungil nan sederhana ini bermula saat diskusi dengan teman seprofesi. Ia bercerita tentang makna filantropi yang bisa digerakkan oleh tangan-tangan pemegang tahta kekuasaan. Bahkan, dengan kebijakan kekuasaan, hukum kemanusian akan lebih sederhana diselesaikan.
Lalu, rekan saya memperlihatkan beragam video filantropi yang diunggah di media sosial. Salah satu rekomendasi video itu adalah kiprah Nurhayati Subakat, pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Paragon Technology and Innovation. Sebuah perusahaan yang menaungi Wardah, Emina, dan Make Over.
Subakat tak hanya dikenal luas bukan hanya sebagai pengusaha sukses, tetapi juga seorang filantropis yang dermawan. Subakat bukan politisi yang mencari ketenaran dengan mengunggah kebaikan berbagi untuk sebuah personal branding. Bahkan, ia sengaja tak dipublis, tapi kebaikannya itu tak lepas dari pantauan banyak kalangan.
Donasi pendidikan salah satu langkah nyata yang telah dilakoni Subakat. Tak tanggung-tanggung, Subakat menyumbangkan Rp52 miliar untuk pengembangan riset di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kita akan berhenti di pembahasan donasi pendidikan. Rekan seprofesi saya ini melanjutkan analisanya sekaligus kritik sosial. Yaitu, terkait rencana Pemda Banggai membangun Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dengan anggaran ratusan miliar. Apakah rencana itu salah? Tidak.
Penilaian itu bahwasanya alokasi pembangunan infrastruktur yang cukup wah sejatinya belumlah dianggap sebagai hal penting. Justru sebelaiknya, alokasi anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan hal lain. Misalnya, penyediaan sumber daya manusia di sektor kesehatan (baca: dokter) dan pemenuhan alat kesehatan (alkes).
Alasan sederhananya, infrastruktur yang ada saat ini sudah lebih dari cukup. Terpenting adalah pelayanan dan pemenuhan fasilitas kesehatan.
Masalah di sektor kesehatan, hanya berkutat di dua masalah itu. Alkesnya tersedia dan sumber daya manusia untuk mengoperasikannya.
Bertahun-tahun masalah ini senantiasa muncul ke permukaan. Terus, apa langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mengatasinya? Jawabannya terletak di kebijakan. Pemerintah daerah sejatinya meletakkan kebijakan yang dapat mengatasi akar masalah.
Apa kebijakan yang tepat itu? Kita hanya butuh political will alias kemauan dan komitmen nyata dari para pemilik tahta untuk mengambil keputusan dan menjalankan kebijakan. Terutama, dalam menuntaskan akar masalah.
Penyelesaian akar masalah adalah investasi pendidikan. Cukup besar potensi sumber daya manusia di Kabupaten Banggai yang dapat diangkat derajatnya, khususnya mereka yang tergolong hidup pas-pasan.
Pemerintah daerah cukup menyediakan anggaran beasiswa. Pemda menjadi semacam papa angkat bagi anak-anak negeri ini.
Solusi sederhana. Kabupaten Banggai dengan 24 kecamatan memiliki puluhan sekolah lanjutan tingkat atas dengan ribuan pelajar. Dari sekian sekolah itu, mereka memiliki para juara. Pemda melakukan seleksi terbuka untuk mendapatkan jatah beasiswa.
Dari berbagai sekolah hingga pelosok, anak-anak diberikan jaminan untuk melanjutkan pendidikan kedokteran bahkan hingga dokter spesialis. Jurusan dokter spesialis berdasarkan kebutuhan di daerah ini.
Untuk memperkuat komitmen beasiswa, para pelajar yang terjaring beserta orang tuanya menandatangani pakta integritas. Di dalamnya mencantumkan komitmen untuk menyelesaikan pendidikannya hingga tuntas. Jika tidak, maka terdapat ancaman sanksi di dalamnya. Kelak tuntas pendidikannya, wajib kembali mengabdi di Kabupaten Banggai. Mereka yang telah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis akan bertugas di seluruh wilayah ini.
Berdasarkan riset sederhana, Uang Kuliah Tunggal atau UKT berada di kisaran Rp6 juta hingga Rp12,5 juta per semester. Paling tinggi Rp20 juta per semester. Jika dalam setahun, pemda menyalurkan beasiswa untuk 40 orang milsanya, maka kebutuhan pembiayaannya (ambil angka tertinggi Rp20 juta per semester) adalah Rp800 juta.
Nominal Rp800 juta dalam enam bulan. Setahun, Rp1,6 miliar. Tentu biayanya sedikit bertambah dengan kebutuhan buku dan kehidupan para mahasiswa. Bisa di angka Rp2 miliar hingga Rp4 miliar. Artinya, hanya butuh Rp16 miliar dalam kurun waktu empat tahun. Bahkan mungkin lebih dari itu.
Bukan hendak mengajari. Pemda dapat membuat kesepakatan kerjasama dengan perguruan tinggi. Di dalamnya termaktub bahwa nama-nama yang diajukan oleh Pemda Banggai secara otomatis diterima sebagai mahasiswa.
Demikian halnya dengan urusan lainnya. Sektor pertanian, perkebunan bahkan hingga keahlian di pengelolaan minyak dan gas.
Yakin dan percaya, sumber daya manusia di Kabupaten Banggai akan mampu menempuh pendidikan. Sayangnya, biaya perkuliahan yang tergolong melambung tinggi hingga mereka yang berprestasi di sekolahnya tak mampu menjangkaunya.
Demikian halnya dengan sektor lainnya. Pertanian, perkebunan atau bahkan hingga kecakapan di bidang minyak dan gas.
Dalam kerangka ilmu ekonomi dan kebijakan publik, pendidikan adalah investasi karena menghasilkan ‘return’ sosial dan ekonomi, bukan sekadar biaya. Manfaat utama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tenaga kerja lebih produktif. Menurunkan angka pengangguran serta mengurangi beban sosial.
Dengan investasi pendidikan, sebuah daerah akan lebih berkembang. Daerah yang berhasil memperkuat akses pendidikan sering juga memperkuat layanan publik melalui kebijakan yang konsisten, termasuk program seperti beasiswa daerah atau penguatan sekolah vokasi.
Apakah merugi? Jangka pendek memang butuh biaya besar. Hasilnya pun tidak instan. Saat ini, yang dibutuhkan adalah komitmen. Cukup, itu saja! Pertanyaannya, apakah kebijakan ini diterapkan?
Tabe’
Tanah Babasalan, 5/5/2026