Ketua Perempuan Bangsa Banggai Dorong Pendekatan Edukatif Tangkal LGBT
BANGGAI, OKENESIA.COM- Ketua Perempuan Bangsa Kabupaten Banggai, Apriyani Matorang, menekankan pentingnya pendekatan edukatif, preventif, dan berbasis layanan sosial dalam penanganan berbagai isu sosial di daerah, termasuk isu yang berkembang di masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan putri kandung politisi senior Kabupaten Banggai, Rifai Matorang menyikapi munculnya isu aksi demonstrasi LGBT di Luwuk, awal bulan Juli 2026.
Wakil rakyat Sri Kandi Teluk Lalong ini menegaskan, Pemda Banggai perlu tetap berfokus pada upaya perlindungan masyarakat, penguatan pendidikan, serta penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi terhadap individu.
Menurut Yani-sapaan karibnya, penguatan pendidikan karakter dan ketahanan keluarga menjadi langkah utama yang harus diperkuat melalui program edukasi bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat mengenai nilai moral, etika, serta komunikasi dalam keluarga.
Selain itu, Yani mendorong sinergi antara Dinas Pendidikan Banggai, Kementerian Agama Banggai, serta organisasi keagamaan dalam memberikan edukasi terkait kesehatan sosial, etika pergaulan, dan pencegahan perilaku berisiko di lingkungan masyarakat.
Apriyani juga menilai perlunya perluasan layanan konseling psikologis dan sosial yang mudah diakses, sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan secara tepat dan profesional.
Dari sisi penegakan hukum, ia menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran seperti eksploitasi seksual, kekerasan, maupun pelanggaran terhadap anak.
Apriyani yang kini tengah menunggu mandat memimpin PKB Banggai menggantikan seniornya Syafrudin Husain ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyusun langkah pencegahan yang berbasis data dan kondisi sosial di daerah.
“Pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penghormatan terhadap aturan hukum dan nilai sosial yang berlaku,” ungkap Yani.
Yani menambahkan informasi bahwa DPP PKB menyatakan penolakan terhadap pernikahan sesama jenis serta mendorong pembentukan regulasi yang mengatur larangan perilaku LGBT.
Meski demikian, partai berbasis massa Islam tersebut menegaskan bahwa pelaku LGBT tidak boleh dimusuhi, melainkan perlu dibina dan direhabilitasi.
PKB sebut Yani, secara tegas menolak pernikahan sesama jenis karena dinilai bertentangan dengan norma agama dan sosial.
PKB pernah mendorong pembentukan payung hukum berupa Undang-Undang Anti-Perilaku LGBT guna mencegah penyebarannya di masyarakat. TOP