APBD Perubahan Banggai Naik Rp152 Miliar, Belanja Modal Susut Rp158 Miliar
BANGGAI, OKENESIA.COM- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Banggai mengalami perubahan signifikan.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp152 miliar sehingga menjadi sekitar Rp2,5 triliun.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Banggai, Jumat (25/9/2026).
Rapat dipandu Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan Wakil Ketua II, I Putu Gumi.
Dari total 35 anggota DPRD Banggai, sebanyak 25 anggota hadir dalam rapat tersebut, sementara 10 anggota lainnya tidak hadir.
Rapat turut dihadiri Bupati Banggai Amirudin, Wakil Bupati Furqanuddin bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banggai.
Laporan Banggar dibacakan anggota DPRD Banggai, Moh. Panji Syahputra.
Dalam laporan tersebut disebutkan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan mengalami peningkatan sekitar Rp152 miliar.
Pendapatan daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,4 triliun, setelah perubahan menjadi sekitar Rp2,5 triliun.
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari pendapatan transfer. Anggaran pendapatan transfer yang sebelumnya sekitar Rp2 triliun lebih bertambah Rp152 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp2,241 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sekitar Rp304 miliar. Tidak terdapat perubahan pada komponen PAD tersebut.
PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sekitar Rp148 miliar, retribusi daerah sekitar Rp27 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp5 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp122 miliar.
Untuk pendapatan transfer, transfer dari pemerintah pusat mengalami penambahan sekitar Rp124 miliar.
Sedangkan pendapatan transfer antar daerah juga mengalami perubahan, dari sekitar Rp80 miliar dengan tambahan sekitar Rp23 miliar menjadi sekitar Rp138 miliar.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sekitar Rp24 miliar lebih.
Panji, wakil rakyat asal partai berlambang pohon beringin rindang ini menguraikan sektor belanja,
Banggar melaporkan adanya perubahan komposisi anggaran.
Belanja daerah setelah perubahan berada di kisaran Rp2,5 triliun.
Belanja operasi yang sebelumnya sekitar Rp2,2 triliun mengalami penambahan sekitar Rp15 miliar lebih sehingga menjadi sekitar Rp2,215 triliun.
Sementara belanja modal mengalami pengurangan cukup besar. Dari semula sekitar Rp370 miliar, berkurang sekitar Rp158 miliar sehingga menjadi sekitar Rp217 miliar.
Belanja tidak terduga tetap dialokasikan sekitar Rp5 miliar.
Sedangkan belanja transfer mengalami penambahan sekitar Rp100 juta lebih, dengan total setelah perubahan mencapai sekitar Rp400 miliar lebih.
Dalam rincian belanja operasi Panji menjelaskan bahwa belanja pegawai mengalami perubahan dari sekitar Rp1,136 triliun.
Belanja barang dan jasa yang sebelumnya sekitar Rp146 miliar bertambah sekitar Rp6 miliar.
Belanja subsidi yang sebelumnya tidak dianggarkan, dalam APBD Perubahan dialokasikan sekitar Rp79 miliar.
Belanja hibah juga mengalami peningkatan. Dari semula sekitar Rp18 miliar bertambah sekitar Rp8 miliar menjadi sekitar Rp26 miliar.
Sementara belanja bantuan sosial mengalami penambahan sekitar Rp40 juta dari anggaran sebelumnya sekitar Rp1,675 miliar menjadi sekitar Rp1,7 miliar.
Untuk belanja modal, antara lain dialokasikan untuk belanja modal tanah yang setelah perubahan berada di kisaran Rp16 miliar lebih.
Sedangkan belanja modal peralatan dan mesin juga mengalami perubahan dalam struktur APBD Perubahan.
Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya berada di atas Rp300 miliar lebih mengalami pengurangan sekitar Rp295 miliar sehingga setelah perubahan menjadi sekitar Rp15 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sekitar Rp3 miliar.
Dengan perubahan tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) setelah pembiayaan daerah tercatat Rp0 atau nihil.
Laporan Banggar tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026. TOP