BANGGAI, OKENESIA.COM- Upaya memastikan pangan yang beredar aman dan layak konsumsi terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Banggai melalui pelaksanaan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Keamanan Pangan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (4/12/2025), di Hotel Santika Luwuk, dan diselenggarakan langsung oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, hadir mewakili Bupati Banggai untuk membuka rangkaian acara.
Melalui kehadirannya, pemerintah daerah menunjukkan dukungan kuat terhadap inisiatif yang bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya standar keamanan pangan.
Dalam arahannya, Sekab Ramli menyampaikan pangan adalah kebutuhan dasar manusia, dan keamanan pangan merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, serta berdaya saing.
“Pemerintah Kabupaten Banggai menempatkan keamanan pangan sebagai prioritas pembangunan tahun 2025, sejalan dengan visi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, pemerintah berkewajiban memastikan bahwa sistem keamanan pangan berjalan efektif, mulai dari produksi, distribusi, pengolahan, hingga konsumsi masyarakat.
“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai bahan pangan yang aman, proses penanganan pangan yang higenis, serta pemenuhan standar dan regulasi, kita berharap tidak hanya tercipta masyarakat yang sehat, tetapi juga meningkatnya daya saing pelaku usaha pangan lokal,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Drs. Alfian Djibran, MM, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa peningkatan pengetahuan masyarakat, terutama para pelaku usaha makanan, sangat diperlukan agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan agenda penting lainnya, yaitu penyerahan Sertifikat Produk Prima 3 dari Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Sekda Ramli sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi kelompok tani dan pelaku usaha pangan dalam menghasilkan komoditi berkualitas.
Sertifikat tersebut diberikan kepada:
• Kelompok Tani Muda Mandiri, Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara — Ahmad Sa’dullah, penghasil wortel.
• Pelaku Usaha Pangan Segar, Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan — Adrianto, penghasil pakcoy.
• Kelompok Tani Jaya Maju, Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo — Saiful Anam, penghasil tomat.
• Kelompok Tani Fortuna 6, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan — Ahdul Arima, penghasil jagung.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk penghargaan atas upaya para pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk serta mendukung penguatan standar keamanan pangan di Kabupaten Banggai.
Melalui pelaksanaan sosialisasi dan pemberian sertifikat tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat terus mendorong peningkatan mutu pangan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Upaya ini diharapkan berkontribusi pada terciptanya sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Banggai. (top/*)