Bapemperda Bahas Praharmonisasi Dua Ranperda Prakarsa Pemda Banggai

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai menggelar rapat praharmonisasi dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa (10/6/2026).

Agenda rapat dipandu Wakil Ketua Bapemperda, Mursidin, dan dihadiri sejumlah anggota, di antaranya Oktavianus Habi, Sucipto, Herdi Djiada, dan Andi Maharani.

Dari pihak Pemda Banggai selaku pemrakarsa, hadir Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Banggai serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dua ranperda yang dibahas yakni, Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Ranperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau PDRD.

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan, karena adanya penambahan objek baru, terutama pada sektor pariwisata, fasilitas olahraga, serta fasilitas lain yang belum terkelola secara optimal.

Bapemperda menegaskan fokus utama pembahasan adalah optimalisasi potensi pendapatan daerah dari sektor baru maupun pengelolaan sektor yang sudah ada.

Mursidin usai rapat menyampaikan bahwa pihaknya belum memastikan adanya kenaikan persentase pajak, namun lebih menekankan pada upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi yang belum tergarap maksimal.

Sementara itu, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diarahkan untuk melakukan inventarisasi menyeluruh aset daerah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Langkah ini bertujuan menciptakan tertib administrasi aset serta meminimalisir konflik lahan dan gedung yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.
“Bukan hanya inventarisasi, tetapi juga pengaturan pengelolaannya agar lebih tertib,” demikian arah pembahasan dalam rapat tersebut.

Bapemperda menargetkan, seluruh ranperda tersebut dapat dituntaskan dan disahkan menjadi perda pada tahun ini.

Dari total 10 judul ranperda yang masuk dalam program legislasi daerah tahun berjalan, empat di antaranya merupakan prakarsa DPRD Banggai yang telah melalui harmonisasi internal, sementara dua ranperda terbaru merupakan prakarsa Pemda Banggai, sehingga total enam ranperda telah diproses harmonisasi.

Sisanya, masih empat ranperda yang belum masuk tahap harmonisasi internal Bapemperda. TOP

Comments
Loading...
error: Content is protected !!