BRIDA Banggai Terima Penghargaan Agen Layanan Kekayaan Intelektual di Sulteng

0

PALU, OKENESIA.COM- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai menerima penghargaan sebagai perangkat daerah yang berdedikasi dan berkontribusi aktif sebagai agen layanan kekayaan intelektual dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Tengah.

 

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan pendampingan layanan kekayaan intelektual yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Best Western Coco Palu, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya BRIDA/BAPPERIDA se-Sulawesi Tengah, perguruan tinggi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta pelaku UMKM se-Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, BRIDA Kabupaten Banggai dinilai berhasil menunjukkan peran aktif dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual di daerah, termasuk mendorong perlindungan hasil inovasi serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran KI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan diterima oleh Sekretaris BRIDA Kabupaten Banggai, Iksan Budiono yang mewakili Kepala BRIDA Kabupaten Banggai.

BRIDA Banggai diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai penggerak inovasi daerah serta memperluas kolaborasi dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah. TOP

Comments
Loading...
error: Content is protected !!