BANGGAI, OKENESIA.COM- Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) Palu, Jurusan Ilmu Pemerintahan, melakukan kunjungan praktik kerja lapangan (PPL) ke DPRD Banggai, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Banggai itu diterima langsung Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi bersama sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Irwanto Kulap, Sukri Djalumang, Paiman Karto, Herdiyanto Djiada, Siti Arya Nurhaeningaih, Ramli Mbani, Hari Sapto Adji, dan Mursidin.
Turut hadir Koordinator Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Untad, Yunus bersama civitas akademika lainnya.
Dalam sambutannya, Yunus menjelaskan bahwa sekitar 200 mahasiswa tengah mengikuti program PPL di sejumlah instansi pemerintahan di Kabupaten Banggai, termasuk di lingkungan DPRD Banggai.
“Mata kuliah yang diprogramkan di DPRD Banggai ini berkaitan dengan legislasi. Antara perguruan tinggi dan lembaga dewan memiliki keterkaitan terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ujar Yunus.
Ia menyebut mahasiswa selama ini kerap menyuarakan aspirasi masyarakat, sehingga pertemuan tersebut diharapkan memberi pemahaman positif terkait tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Yunus juga menyampaikan apresiasi kepada para wakil rakyat yang telah meluangkan waktu berdiskusi bersama mahasiswa.
Pada kesempatan itu, I Putu Gumi memandu jalannya diskusi sekaligus memaparkan secara rinci tentang alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk tugas dan kewenangannya.
Gumi juga mempersilakan mahasiswa menyampaikan pertanyaan maupun pandangan terkait tugas kelembagaan DPRD Banggai.
Salah seorang mahasiswa, Zulfikar, mempertanyakan sikap DPRD terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan koperasi merah putih yang dinilai berdampak terhadap penggunaan anggaran daerah.
Mahasiswa lainnya, Aditya, menyoroti kebijakan pembangunan yang menurutnya harus benar-benar mampu menyelesaikan akar persoalan masyarakat, bukan sekadar “lipstik birokrasi”.
Sementara Edwar mengingatkan pentingnya peran dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Irwanto Kulap dari Fraksi Golkar menjelaskan kedudukan dewan beserta tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurut Irwanto, efisiensi anggaran terjadi karena adanya program prioritas pemerintah pusat seperti MBG dan koperasi merah putih yang membutuhkan pembiayaan besar.
“Untuk membiayai program tersebut, maka dilakukan efisiensi anggaran dengan mengedepankan program prioritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah Banggai saat ini tetap berupaya memperjuangkan hak-hak daerah agar pembangunan tetap berjalan optimal.
Irwanto juga mengungkapkan bahwa geliat pembangunan di Kabupaten Banggai meningkat pasca pandemi Covid-19 seiring kenaikan APBD yang kini menembus lebih dari Rp3 triliun, ditopang dana bagi hasil (DBH).
Menurutnya, pembangunan daerah berasal dari usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) maupun hasil reses anggota DPRD.
Sementara itu, Mursidin selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai menjelaskan fungsi pembentukan peraturan daerah serta keterlibatan mahasiswa dalam proses penyusunan rancangan perda.
Ia mengatakan Bapemperda membuka ruang diskusi bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Luwuk untuk memberikan masukan terhadap rancangan regulasi daerah.
Anggota DPRD Banggai lainnya, Herdiyanto Djiada, turut memberikan penjelasan terkait alasan efisiensi anggaran pemerintah.
Usai diskusi, Yunus kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas ilmu serta pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama pertemuan dengan DPRD Banggai tersebut.
Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cenderamata. Gumi menyerahkan plakat DPRD Banggai kepada Koordinator Prodi Ilmu Pemerintahan l, FISIP Untad. TOP