Kejari Banggai Tegaskan Komitmen Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Uso

0

BANGGAI, OKENESIA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso, Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, yang terjadi pada periode 2017 hingga 2021.

Penegasan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, SH, MH, dengan perwakilan masyarakat Desa Uso di Kantor Kejari Banggai, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Audiensi itu dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Uso serta sejumlah warga. Mereka diterima langsung oleh Kajari Banggai yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan penyertaan modal BUMDes Berkah Uso.

Kajari Banggai menjelaskan bahwa perkara tersebut saat ini telah berada pada tahap penyidikan. Namun, proses penanganannya masih menunggu penyelesaian perhitungan atau audit kerugian negara sebagai salah satu syarat penting untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kejaksaan Negeri Banggai tetap memprioritaskan penyelesaian perkara ini dan akan segera menindaklanjuti ke tahap selanjutnya setelah hasil audit kerugian negara selesai,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

Selain itu, Kajari Banggai juga meminta masyarakat Desa Uso untuk bersabar dan terus mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Pihak kejaksaan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan audiensi lanjutan guna memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan perkara.

Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan kekeluargaan, Kejari Banggai mengapresiasi sikap masyarakat yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog. Menurut pihak kejaksaan, forum audiensi menjadi sarana yang efektif untuk memberikan informasi secara transparan terkait penanganan perkara.

Atas penjelasan yang diterima dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat Desa Uso mempertimbangkan untuk menunda penyampaian aspirasi melalui aksi dan memilih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyelesaian perkara dugaan korupsi BUMDes Berkah Uso.

Kejari Banggai memastikan akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. TOP/*

Comments
Loading...
error: Content is protected !!