Polres Banggai Ringkus Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Masama

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Satu pria berinisial AH alias I (47) berhasil diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai pada Sabtu (6/6/2026) malam.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid., S.H, M.H mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap AH terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Berawal dari hasil penyelidikan terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba.

“Pelaku berhasil diamankan. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu,” ujar AKP Hamid, Senin (8/6).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,83 gram, tiga buah alat hisab bong, sebuah sedotan plastik, dan dua buah macis gas.

Saat diinterogasi, AH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dibelinya dengan harga Rp4 Juta untuk 2 gram sabu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini sampai ke atasnya,” tegas Kasat.

Hamid juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat. TOP/*

Comments
Loading...
error: Content is protected !!