BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bekerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mulai menyusun Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah Kabupaten Banggai.
Agenda itu dibuka resmi Bupati Banggai Amirudin berlangsung di ruang rapat BRIDA Banggai, Senin (3/8/2026).
Kepala BRIDA Banggai sekaligus Ketua Panitia, Andi Nur Syamsyi Amir, menyampaikan bahwa kajian tersebut merupakan bentuk implementasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan atau evidence-based policy.
Menurutnya, setiap kebijakan strategis pemerintah tidak hanya harus lahir dari aspirasi masyarakat, tetapi juga perlu didukung kajian akademik yang objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Hal inilah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Banggai melalui BRIDA menyusun Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah Kabupaten Banggai bekerja sama dengan IPDN sebagai perguruan tinggi yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang pemerintahan, otonomi daerah, serta penataan wilayah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kajian tersebut tidak semata-mata untuk menjawab aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah, melainkan sebagai landasan ilmiah dan teknokratik bagi Pemkab Banggai dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kewilayahan ke depan.
Pemekaran wilayah, kata dia, merupakan salah satu instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, proses tersebut harus melalui kajian yang matang, objektif, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemekaran wilayah hanya dapat dilakukan apabila didasarkan pada kajian yang matang dan memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Andi Nur Syamsyi Amir yang juga lulusan STPD (sekarang IPDN) menyebutkan, Kabupaten Banggai memiliki karakteristik geografis yang beragam, mulai dari wilayah kepulauan, kawasan pesisir, daerah pegunungan hingga pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Kondisi tersebut menghadirkan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait rentang kendali pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Di beberapa wilayah, rentang kendali pemerintahan masih relatif panjang. Jarak tempuh masyarakat menuju pusat pelayanan pemerintahan cukup jauh. Karena itu diperlukan desain besar penataan wilayah yang komprehensif, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, penyusunan kajian ini juga merupakan implementasi dari Misi Keempat RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029, yakni pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
Dalam kajian tersebut, BRIDA bersama IPDN akan melakukan analisis terhadap berbagai aspek, seperti kondisi geografis, kependudukan, administrasi pemerintahan, kemampuan ekonomi, kapasitas fiskal daerah, efektivitas pelayanan publik, infrastruktur dasar, serta aspek sosial, budaya, politik, dan kelembagaan.
Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, data sektoral, survei lapangan, wawancara mendalam, hingga forum diskusi bersama para pemangku kepentingan.
Ia menegaskan, kajian ini bukan merupakan dokumen usulan pembentukan daerah otonom baru maupun keputusan Pemkab Banggai untuk melakukan pemekaran wilayah.
“Kajian ini merupakan dokumen akademik yang bertujuan menghasilkan rekomendasi objektif mengenai kelayakan penataan wilayah berdasarkan indikator dan parameter yang telah ditetapkan dalam regulasi,” tegasnya.
Hasil kajian nantinya dapat memberikan gambaran apakah suatu wilayah memiliki kelayakan untuk dipersiapkan menjadi daerah baru atau membutuhkan penguatan kapasitas terlebih dahulu.
Lebih lanjut, ia berharap kajian tersebut tidak hanya menghasilkan laporan teknis, tetapi juga mampu melahirkan road map atau peta jalan pemekaran wilayah Kabupaten Banggai.
Peta jalan tersebut nantinya memuat arah penataan wilayah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk wilayah prioritas, tahapan penataan desa dan kecamatan, penguatan kapasitas fiskal dan kelembagaan, kebutuhan infrastruktur pemerintahan, serta strategi peningkatan pelayanan publik.
“Dengan adanya peta jalan tersebut, Pemkab Banggai akan memiliki pedoman yang jelas dalam merencanakan penataan wilayah secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia juga meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan agar memberikan data, informasi, serta masukan yang akurat sehingga hasil kajian benar-benar mencerminkan kondisi objektif Kabupaten Banggai.
Adapun hasil akhir kajian akan menghasilkan sejumlah dokumen, di antaranya Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Policy Brief, serta rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar sinkronisasi dengan dokumen pembangunan daerah seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra perangkat daerah.
“Semoga hasil kajian ini menjadi fondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin dekat kepada masyarakat, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” demikian Andi Nur Syamsyi Amir. TOP