Batal 2026, Pemda Banggai Kembali Usulkan Pembangunan Mega Proyek RSUD Luwuk
BANGGAI, OKENESIA.COM- Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk berlantai tujuh dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Mepetnya waktu pelaksanaan menjadi salah satu pertimbangan sehingga pembangunan mega proyek tersebut harus bergeser. Meski demikian, rencana pembangunan RSUD Luwuk tidak dibatalkan dan kembali diusulkan untuk dikerjakan melalui skema tahun jamak.
Wakil Ketua I DPRD Banggai, I Putu Gumi, mengatakan rencana pembangunan RSUD Luwuk tetap menjadi bagian dari program tahun jamak yang telah dibicarakan antara DPRD Banggai dan Pemda Banggai.
Hal itu disampaikan I Putu Gumi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2026).
“MoU DPRD dengan Pemda terkait tahun jamak tetap jadi, tapi tergantung kemampuan anggaran,” kata Gumi.
Menurutnya, meski pembangunan fisik belum dapat dimulai pada 2026, tahapan perencanaan proyek sudah mulai dikerjakan tahun ini.
Pembangunan fisik RSUD Luwuk diproyeksikan berlangsung selama tiga tahun, yakni mulai 2027 hingga 2029.
“Tahun 2026 ini sudah mulai dikerjakan perencanaannya. Diperkirakan 2027, 2028 hingga 2029, tiga tahun prosesnya dikerjakan,” jelasnya.
Wakil rakyat asal partai berlambang banteng moncong putih ini menyebut, kebutuhan anggaran pembangunan RSUD Luwuk diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar.
Skema pembiayaannya direncanakan secara bertahap selama tiga tahun.
Pada tahun pertama, anggaran yang dialokasikan diperkirakan sebesar Rp114 miliar. Kemudian tahun kedua sekitar Rp187 miliar dan pada tahun ketiga sekitar Rp48 miliar untuk tahap penyelesaian atau finishing.
Selain RSUD Luwuk, pembangunan jembatan juga masuk dalam rencana pekerjaan tahun jamak yang dibahas DPRD Banggai bersama Pemda Banggai.
Untuk kedua program tersebut, persetujuan DPRD bersama Pemda Banggai terkait pengerjaan proyek tahun jamak berkisar Rp72 miliar untuk pembangunan jalan, sementara pembangunan RSUD Luwuk membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar.
Sumber pembiayaan program tersebut direncanakan berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur tahun 2024 dan 2025 yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Namun, keterbatasan waktu membuat pelaksanaan fisik proyek pada 2026 terancam ditunda.
“Bergeser, tidak bisa dikerjakan tahun ini karena waktunya sangat mepet,” ujar Gumi.
Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut akan dilakukan dalam agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Banggai dan Pemda Banggai akan melihat kembali kemampuan keuangan daerah serta menentukan skema penganggaran untuk memastikan program tahun jamak dapat dilaksanakan.
“Masalah ini akan dikupas di agenda pembahasan KUA-PPAS,” tandasnya.
Dengan demikian, meski batal dimulai pada 2026, pembangunan RSUD Luwuk berlantai tujuh masih masuk dalam rencana Pemda Banggai.
Realisasinya akan sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah dan hasil pembahasan KUA-PPAS 2027. TOP