Beli Obat Antibiotik di Apotek, WAJIB Resep Dokter
BANGGAI, OKENESIA.COM – Ada pesan penting dari pertemuan Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banggai bersama organisasi profesi kesehatan lain semacam Ikatan Apoteker Indonesia (API), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) serta lintas sektor semisal Dinas Perdagangan Banggai, Dinas Kesehatan Banggai, Dinas Lingkungan Hidup Banggai, Dinas Peternakan Banggai dan Dinas Perikanan Banggai.
Pertemuan yang digelar pada Jumat (5/10/2023) itu menginformasikan bahwa masyarakat tidak boleh lagi membeli antibiotik di apotek-apotek tanpa resep dari dokter.
Kegiatan sosialisasi dengan tema “Koordinasi Lintas Sektor dan Peningkatan Awerness Pengendalian Resistensi Antimikroba” itu dipusatkan di Hotel Swiss Bell Luwuk. Dalam sosialisasi itu, Mimin Jiwo Winanti selaku Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif ini mengatakan bahwa kejadian resistensi antimikroba di seluruh dunia semakin buruk.
Menurutnya, perkiraan terbaru pada tahun 2019, 1.27 juta kematian di seluruh dunia disebebkan oleh resistensi antibiotik. Dan pada tahun 2050 nanti, diperikan hingga 10 juta kematian dapat terjadi setiap tahunnya karena resistensi antibiotik.
“Jika ini tidak dikendalikan, maka diprediksi pada tahun 2050 akan terjadi superbug bakteri, yaitu munculnya bakteri-bakteri baru yang tahan terhadap antibiotik dan tidak ada lagi antibiotik yang mampu mengobati bakteri yang tergolong superbug tersebut,” jelas Mimin.
Selanjutnya, Mimin menerangkan, kematian akibat Antimicrobial Resistance (AMR) lebih tinggi daripada kematian karena Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan penyakit malaria.
“Faktor pemicu resistensi antibiotik ini adalah penggunaan antimikroba tanpa resep dokter, konsumsi antimikroba tidak sesuai ketentuan, membuang antimikroba sembarangan dan penggunaan antimikroba yang rusak, palsu atau sub-standar. Oleh karena itu, saya berharap, seluruh tenaga kesehatan, masyarakat dan lintas sektor untuk sama-sama melawan resistensi antibiotik ini dengan ABC4T. ABC4T yaitu tidak membeli antimikroba tanpa resep dokter; kemudian teruskan penggunaan antibiotik sampai habis walau kondisi sudah membaik; tidak membuang antimikroba di sembarang tempat; dan tegur atau laporkan apabila ada sarana dan tenaga kesehatan yang menjual antibiotik tanpa resep dokter,” tegas Mimin.
Sementara itu, Kepala Loka BPOM Banggai, Darman, dalam kegiatan sosialisasi mengatakan bahwa follow up atau implementasi dari kegiatan tersebut butuh komitmen bersama dari semua lintas sektor yang terlibat, tidak hanya Loka BPOM Banggai.
Usai materi yang dibawakan oleh Mimin dan Darman, kegiatan ini pun ditutup Pelaksana tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Togi Junice, sebelum diakhiri dengan foto bersama sebagai langkah awal komitmen bersama untuk melawan resistensi antibiotik. (zul)