Polres Banggai Bekuk Pelaku Rudapaksa

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan seorang pria terduga pelaku rudapaksa berinisial AA (22) di Kota Luwuk.

AA diduga merudapaksa seorang gadis usia 19 tahun di sebuah rumah indekos Kompleks Kelapa Dua Bawah, Luwuk Selatan.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, saat dikonfirmasi menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban.

Kejadian nahas itu pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu korban hendak pergi ke kamar mandi, tiba-tiba datang pelaku menghampiri dan langsung mendorong korban hingga terjatuh. Sehingga handuk korban terlepas.

Kemudian pelaku membekap mulut dan mencekik leher korban agar tidak berteriak sembari membuka pakaiannya.

“Korban tak berdaya sehingga pelaku melancarkan aksi bejatnya,” tutur Kasat Reskrim.

“Dan setelah itu pelaku tertidur dan korban keluar dari kamar indekos dan langsung melapor ke Polisi atas hal yang telah dialaminya,” sambungnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berada di rumahnya, kompleks Pasar Tua Kelurahan Bungin, Luwuk pada pukul 09.30 Wita.

“Pelaku mengakui perbuatannya,” sebutnya.

Saat ini, terduga pelaku AA diamankan di Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kami amankan di Mapolres Banggai,” tutupnya. (top/*)

Comments
Loading...