Polsek Balantak Utara Amankan 60 Bungkus Cap Tikus

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Balantak intens melakukan operasi penyakit masyarakat untuk memastikan wilayah hukumnya kondusif. Seperti pada Senin (16/09/2024) malam, usai mendapati informasi terkait adanya transaksi barang haram berupa minuman keras, pihak kepolisian setempat melakukan operasi dengan menyasar rumah seorang warga, YM (54), di Desa Kampangar, Balantak Utara.

Dan dari aksi penggerebekan di rumah YM itu, polisi pun berhasil menyita minuman keras tradisional cap tikus yang telah dikemas dalam plastik dan siap untuk diperjual-belikan.

“Kami menyita 60 bungkus cap tikus dalam ukuran 300 ml,” ungkap Kepala Polsek Balantak, AKP Teddy Polii, seperti ditulis dalam Rilis Polres Banggai, Selasa (17/09/2024).

Kapolsek Balantak AKP Teddy berharap, dengan dilakukannya kegiatan operasi tersebut, pihaknya dapat memberantas penyakit masyarakat berikut merespons terkait laporan masyarakat yang merasa resah, terlebih karena minuman keras kerap menjadi awal dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita terus lakukan penindakan, ditambah lagi sekarang ini memasuki tahapan Pilkada serentak,” sebutnya.

Sebagai penutup, Kapolsek Balantak AKP Teddy juga mengimbau khusus kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak lagi mengonsumsi minuman keras ataupun memperdagangkannya secara ilegal. (zul/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!