Dewan-Pemda Banggai Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- DPRD Banggai bersama Pemerintah Kabupaten Banggai secara resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung pada Senin malam (21/07/2025).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pj. Sekda Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., mewakili pemerintah daerah, dan pimpinan DPRD Banggai, di hadapan 24 anggota dewan, Forkopimda, para asisten Setda, staf ahli bupati, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Nota Kesepakatan tersebut bernomor 100.3.7.1/48/NK/Bappeda dan 09/Pim.DPRD/VII/2025, yang memuat komitmen bersama untuk menjadikan dokumen RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Mewakili Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., Sekda Ramli Tongko menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada DPRD Banggai yang telah menunjukkan komitmen dalam membahas dan memberikan masukan konstruktif terhadap substansi dokumen RPJMD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banggai yang terhormat atas kajian mendalam serta saran yang memperkaya dokumen RPJMD ini,” ujarnya dalam sambutan tertulis Bupati.

Dalam nota kesepakatan disebutkan bahwa Visi RPJMD 2025–2029 adalah: “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera).”

Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan lima misi pembangunan:

1. Peningkatan SDM unggul, berbudaya dan berdaya saing,

2. Penguatan ekonomi tangguh dan inklusif,

3. Pembangunan infrastruktur merata dan ramah lingkungan,

4. Pemerataan pembangunan kewilayahan yang adil,

5. Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Lima misi itu dijabarkan ke dalam 6 tujuan dan 18 sasaran strategis sebagaimana tercantum dalam lampiran nota kesepakatan.

Bupati Amirudin berharap, kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga demi menyusun perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengawal dan mendukung pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang.

Agenda pembahasan Rancangan Awal RPJMD ini merupakan bagian dari tahapan resmi sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah periode 2025–2029. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!