Warga Luwuk Timur Usul Desa Baru, Bupati Amirudin Siap Kawal Hingga Disetujui

0

BANGGAI, OKENESIA.COM– Bupati Banggai Amirudin mendukung usulan pemekaran desa baru oleh sebagian masyarakat di Luwuk Timur sehingga percepatan dan pemerataan pembangunan bisa segera terpenuhi.

“Kami dukung. Lebih banyak desa lebih bagus sehingga Dana Desa kita bertambah. Dengan begitu percepatan kesejahteraan masyarakat itu lebih cepat terpenuhi,” ujar Bupati Amirudin, Selasa (19/8/2025), saat menghadiri acara tasyakuran dan silaturahmi dengan masyarakat di Luwuk Timur.

Untuk itu, Bupati Amirudin meminta masyarakat mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Selain syarat administrasi, kata Bupati, harus ada pernyataan tertulis bersedia melepas wilayah dari desa asal.

“Harus ada pernyataan dari tiap-tiap desa untuk mau melepas wilayahnya. Kalau ada desa yang tidak bersedia, ini akan susah (dimekarkan),” ujar Bupati Amirudin.

Diketahui, wilayah calon desa baru yang diberi nama Desa Beriman saat ini masih bagian dari Desa Baya, Bantayan, Uwedikan, dan Desa Hunduhon.

Bupati mengingatkan bahwa pemekaran desa tidak mudah dilakukan karena berkaitan langsung dengan penganggaran APBN. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat bersabar sembari mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

“Kalau semuanya siap, kami akan mengawal sampai disetujui untuk dimekarkan,” kata Bupati Amirudin.

Pada 2021, Pemda Banggai mengusulkan pemekaran 64 desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, pembentukan 4 desa baru telah disetujui oleh Kemendagri.

Bupati Amirudin juga memanfaatkan pertemuan itu untuk berdialog dengan masyarakat. Sejumlah usulan pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa, saluran irigasi persawahan, disampaikan warga.

Turut hadir Kepala Kepolisian Resor Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Andi Nur Syamsi Amir, Kepala Dinas TPHP Subhan Lanusi, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nurmasitw Datu Adam. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!