BANGGAI, OKENESIA.COM – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan agraria yang terjadi di Kabupaten Banggai. Rapat ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, pada Senin (25/8/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Satgas PKA Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Eva Bande beranggotakan berbagai unsur lintas instansi. Kehadiran mereka di Banggai bertujuan untuk memetakan situasi konflik agraria yang masih terjadi, sekaligus mencari langkah-langkah penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, tanpa mengabaikan aspek hukum dan kebijakan pemerintah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng menyampaikan Satgas PKA ini sudah jalan sejak april 2025 dan sudah beberapa kasus agraria di Sulteng ini dapat diselesaikan dengan musyawarah.
“Rapat ini membicarakan apa yang harus dilakukan untuk masyarakat kita yang sudah sekian lama belum ada solusi,” ucap Gubernur Anwar Hafid.
Dengan tema “Berani Wujudkan Reforma Agraria Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai”, pertemuan ini menjadi ruang dialog sekaligus kerja bersama antara Satgas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan masyarakat.
Seluruh pihak diharapkan dapat memberikan masukan dan duduk bersama untuk merumuskan solusi yang lebih adil dalam penyelesaian konflik agraria.
Pemkab Banggai sendiri menyambut rapat ini sebagai kesempatan penting untuk memperkuat koordinasi dalam menangani masalah pertanahan masyarakat banyak yang kerap memicu perselisihan. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan Satgas PKA dapat menyatukan langkah agar penyelesaian konflik tidak lagi berjalan parsial, melainkan lebih terarah dengan prinsip reforma agraria.
Rapat ini akan berlangsung selama tiga hari hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025. Agenda utama meliputi identifikasi kasus konflik agraria di Banggai, pembahasan pola penyelesaian yang bisa diterapkan, hingga rencana tindak lanjut bersama. Diharapkan, melalui pertemuan intensif ini, muncul kesepakatan yang mampu menekan potensi konflik sekaligus memperkuat kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Langkah Satgas PKA Sulawesi Tengah menggelar rapat di Banggai menunjukkan keseriusan pemerintah bersama para pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi atas permasalahan agraria. Tidak hanya menjadi forum koordinasi, rapat ini juga diharapkan melahirkan komitmen nyata dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Tengah. (top/*)