BANGGAI, OKENESIA.COM- Bupati Banggai, Amirudin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemda dan DPRD sebagai kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.
Hal tersebut disampaikan Bupati Amirudin saat menyampaikan sambutan di momen Rapat Paripurna DPRD Banggai dengan agenda Peresmian dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banggai, Paiman Karto, menggantikan almarhum Jodi Prakoso Dayanun, Senin (13/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin mengajak seluruh anggota DPRD Banggai untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk saling bergandengan tangan dengan pemerintah daerah. Mari bekerja dengan hati dan semangat kebersamaan demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Banggai yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati Amirudin.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan pondasi penting bagi keberhasilan pembangunan, terutama dalam menghadapi tantangan daerah yang semakin kompleks.
Kolaborasi antara DPRD dan Pemda bukan hanya formalitas kelembagaan, tetapi menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama untuk memenuhi amanah rakyat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Amirudin juga menyampaikan penghormatan mendalam atas jasa dan dedikasi almarhum Jodi Prakoso Dayanun selama menjabat sebagai anggota DPRD Banggai.
“Almarhum Jodi Prakoso telah mendedikasikan dirinya sepenuh hati sebagai penyalur aspirasi rakyat. Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya, dan semoga segala amal kebaikannya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.
Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, Paiman Karto, Bupati Amirudin berpesan agar segera beradaptasi dan melanjutkan perjuangan almarhum dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Wakil rakyat asal PAN ini diharapkan dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Banggai yang maju dan sejahtera.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan Wakil Ketua II I Putu Gumi, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan pejabat pemerintah daerah.
Pelantikan Paiman Karto, kader Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan I (Luwuk), dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Nomor 100.1.4.2/284/ro.pem.Otda-G.ST/2025 tentang peresmian pemberhentian almarhum Jodi Prakoso dan pengangkatan PAW Paiman Karto sebagai anggota DPRD Banggai periode 2024–2029. (top)