Dipicu Miras, Pria Kilongan Banggai Dianiaya Teman Sendiri

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap Ramlan Bumu (29), warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara.

“Pelaku berinisial JA alias Ican (25) diamankan pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 21.30 Wita di rumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy dalam rilis yang dipublikasikan Humas Polres Banggai.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan Kantor Kelurahan Kilongan. Saat itu, pelaku yang dipengaruhi minuman beralkohol (cap tikus) memukul korban menggunakan tangan kosong.

“Pelaku dan korban sebelumnya minum minuman keras bersama teman-temannya. Diduga tersinggung dalam kondisi mabuk, JA kemudian memukul korban,” terang AKP Tio.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam pada mata kiri dan bagian wajah. Setelah kejadian, korban melapor ke SPKT Polres Banggai dengan nomor laporan LP/767/XI/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

Menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini JA telah diamankan di Mako Polres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!