Banggai Raih Predikat A Pengelolaan Keuangan Daerah, Tertinggi di Sulteng

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Kabupaten Banggai berhasil meraih predikat A atau kategori Baik dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.

Capaian tersebut menempatkan kabupaten bermotto ‘Momposaangu Tanga Mombulakon Tano’ sebagai salah satu dari 10 pemerintah daerah penerima predikat terbaik secara nasional berdasarkan hasil pengukuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.3-276 Tahun 2025, Kabupaten Banggai memperoleh indeks total 81,129 dengan predikat Baik dan nilai A.

Menariknya, di antara 13 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Sulawesi Tengah yang tercantum dalam hasil pengukuran, Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya daerah yang berhasil memperoleh predikat A.

Sementara itu, Kabupaten Toli-Toli, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-Una, Kota Palu, Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Morowali Utara masing-masing memperoleh predikat Cukup Baik dengan nilai B.
Adapun Kabupaten Banggai Kepulauan memperoleh predikat Kurang Baik dengan nilai C.

Dalam daftar penerima predikat terbaik secara nasional, Kabupaten Banggai berada pada urutan ketujuh dengan indeks total 81,129.

Daftar tersebut juga memuat Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kota Semarang, Kota Batam, dan Kota Denpasar.

Meski berhasil meraih predikat A, hasil pengukuran menunjukkan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Banggai masih berada dalam kategori rendah.

Dalam pengukuran IPKD, terdapat enam dimensi penilaian. Kabupaten Banggai mencatatkan nilai 13,326 pada dimensi pertama, 12,678 pada dimensi kedua, 13,125 pada dimensi ketiga, 20 pada dimensi keempat, 12 pada dimensi kelima, dan 10 pada dimensi keenam.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut ditetapkan di Jakarta pada 9 Desember 2025. Hasil pengukuran dilakukan terhadap pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia untuk Tahun Anggaran 2024 dengan tahun ukur 2025.

Capaian ini menjadi catatan positif bagi Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kendali Bupati Amirudin dan Wabup Furqanuddin Masulili di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi modal untuk terus memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Predikat A tersebut juga menjadi indikator capaian pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banggai dalam penilaian IPKD Kemendagri. TOP

Comments
Loading...
error: Content is protected !!