Fraksi PKB Soroti PAD, Air Bersih hingga Kinerja BUMD dalam RAPBD 2027
BANGGAI, OKENESIA.COM- Fraksi PKB, DPRD Banggai menyoroti sejumlah persoalan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepastian transfer pusat, pelayanan air bersih, hingga pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Berbagai catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Oktavianus Habi, dalam pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar keuangan Bupati Banggai pada rapat paripurna DPRD Banggai, Rabu (4/11/2026) malam.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB mengingatkan pemerintah daerah agar menetapkan target PAD secara cermat dan realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional maupun global.
Menurutnya, tekanan nilai tukar rupiah, kenaikan harga kebutuhan pokok, meningkatnya biaya transportasi, serta ketidakpastian ekonomi global berpotensi memengaruhi kemampuan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, kondisi cuaca ekstrem dan ancaman perubahan iklim, termasuk potensi kekeringan akibat fenomena El Nino, juga perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi produktivitas sektor pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan.
“Upaya peningkatan PAD jangan sampai dilakukan dengan menambah beban masyarakat melalui kebijakan pajak dan retribusi yang berlebihan. Jangan sampai semangat meningkatkan pendapatan daerah justru menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha kecil,” demikian pandangan Fraksi PKB.
Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber PAD melalui perbaikan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penertiban objek pendapatan, serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
Terkait Transfer Keuangan ke Daerah (TKD), PKB turut mengingatkan adanya kemungkinan perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap rancangan alokasi transfer tahun anggaran 2027.
Hal itu merujuk pada surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang penyampaian rancangan alokasi TKD.
Karena itu, Fraksi PKB meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai segera menyesuaikan perencanaan RAPBD 2027 dengan memperhatikan rancangan alokasi tersebut. Pemerintah daerah juga diminta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memproyeksikan pendapatan agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kabupaten Banggai dari pemerintah pusat.
Fraksi PKB meminta Bupati Banggai bersama jajaran terkait terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan percepatan penyaluran kurang bayar DBH melalui PMK Nomor 120.
Fraksi ini menaruh harap, dana tersebut segera direalisasikan sehingga dapat menambah kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan APBD 2027.
Belanja Publik Harus Jadi Prioritas
Pada aspek belanja daerah, Fraksi PKB menegaskan penyusunan APBD harus mengedepankan prinsip keadilan anggaran, efektivitas, efisiensi, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
PKB mengingatkan agar pemerintah daerah mampu menyeimbangkan belanja kebutuhan aparatur dengan belanja publik. Jangan sampai anggaran lebih banyak terserap untuk kebutuhan birokrasi, sementara pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan dasar masyarakat belum mendapatkan perhatian proporsional.
Sejumlah sektor yang diminta menjadi prioritas dalam APBD 2027 meliputi pembangunan jalan, jembatan dan fasilitas umum, penguatan pertanian, perkebunan dan peternakan, pemberdayaan UMKM, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya desa dan kecamatan.
Fraksi PKB juga menekankan agar setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata keinginan perangkat daerah.
PDAM dan BUMD Dibenahi
Persoalan pelayanan air bersih turut menjadi perhatian Fraksi PKB. Mereka menilai ketersediaan air bersih masih membutuhkan penanganan yang lebih terencana, baik dari sisi infrastruktur maupun tata kelola perusahaan daerah.
PKB meminta Bupati Banggai segera mengevaluasi dan membenahi manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, profesional, dan berkelanjutan.
Selain pembenahan manajemen, pemerintah daerah juga didorong melanjutkan investasi pembangunan infrastruktur air bersih melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pembangunan waduk atau sumber air baku, jaringan perpipaan, instalasi pengolahan air, serta perluasan jaringan distribusi dinilai harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
“Bagi Fraksi PKB, air bersih bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi merupakan kebutuhan dasar dan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah,” demikian disampaikan dalam pandangan umum tersebut.
Selain PDAM, Fraksi PKB juga menyoroti keberadaan BUMD, khususnya Banggai Sakti dan Banggai Sejahtera.
PKB meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, manajemen, dan tata kelola seluruh BUMD.
Menurut fraksi ini, BUMD seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Olehnya itu, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak justru menjadi beban keuangan daerah.
Dukung Perjuangan Program Pusat
Di bagian lain, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi terhadap upaya Bupati Banggai dalam memperjuangkan berbagai program dan bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat.
PKB menilai komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Bupati Banggai dengan sejumlah kementerian, termasuk keberhasilan mendorong program bantuan dari Kementerian Pertanian, merupakan langkah yang perlu terus diperkuat.
Fraksi PKB berharap perjuangan tersebut dilanjutkan, terutama untuk memperoleh dukungan program pembangunan infrastruktur, pertanian, perkebunan, peternakan, UMKM, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB menyatakan menerima nota pengantar keuangan Ranperda Kabupaten Banggai tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya melalui panitia khusus atau pansus. TOP