EVALUASI KINERJA PELAYANAN RSUD LUWUK!
BANGGAI, OKENESIA.COM- Komisi I, DPRD Banggai meminta Bupati Banggai untuk segera mengevaluasi kinerja pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. Permintaan evaluasi itu merupakan salah satu poin penting rekomendasi Komisi I, DPRD Banggai yang terekam dalam rapat dengar pendapat.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Dewan Banggai, Suparno itu dihadiri sejumlah anggota komisi membidani pemerintahan umum dan kesejahteraan rakyat, yakni, Iswan Kurnia Hasan, Bachtiar Pasman, Yolanda Antuke, Sri Rosdiana Thia serta Toto Rahardjo. Rapat yang berlangsung di salah satu ruang rapat Dewan Banggai, Selasa (5/9/2023) ini menyikapi kasus meninggalnya janin dalam kandungan pasien warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
Adnan Diasamo, orang tua pasien menceritakan bahwa sejak mengalami kehamilan, dr. Kris yang menanganinya. Saat pemeriksaan kandungan dua pekan lalu, dr. Kris meminta ibu hamil yang belakangan diketahui bernama Iin itu kembali lagi pada tanggal 13 September.
Namun, petunjuk dr. Kris untuk kembali memeriksakan pada tanggal yang ditentukan, justru meleset. Minggu tanggal 3 September sekira pukul 12.30 tutur Adnan, anaknya harus dilarikan ke RSUD Luwuk, karena sudah muncul tanda-tanda melahirkan. Masuklah di ruang IGD RSUD Luwuk.
Saat di ruang IGD, petugas masih memeriksa denyut nadi janin dalam kandungan dan hasilnya masih berdetak. Sekitar pukul 03.30 dinihari, pecah ketuban. Lalu, petugas medis memindahkan pasien dari IGD ke ruang bedah.
Karena pasien butuh penanganan segera, suami pasien meminta petugas medis untuk menghubungi dr. Kris. Namun, petugas mengaku takut mengganggu dokter. Meskipun mengaku takut, akhirnya dr. Kris tetap dihubungi. Dari komunikasi dengan itu, dr. Kris mengaku masih di jalan. “Abis magrib barulah tiba dokter, masuk ruang operasi. Suaminya dilarang masuk ke ruang operasi. Setelah 10 menit kemudian, dipanggil suami bahwa bayi di kandungan sudah meninggal sejak Minggu,” cerita Adnan.
Pernyataan dr. Kris bahwa janin dalam kandungan sudah meninggal sulit diterima keluarga. Sebab, saat masuk IGD hingga pemeriksaan ketiga jelang operasi, denyut nadi sang janin masih berdetak. “Manakah yang benar, pemeriksaan di IGD masih berdenyut jantung, tapi malah dokter Tris menyebut bayi itu sudah meninggal sehari sebelumnya. Bayi itu sudah tiga hari meninggal sudah tapanggal-panggal (terpenggal-penggal). Padahal, bayi itu keluar masih utuh. Pernyataannya berbeda-beda. Dan saya sudah laporkan ke polisi,” kesal Adnan.
Adnan menegaskan, upaya yang mereka lakukan adalah bagian dari menyelamatkan nyawa orang lain, bukan hanya bayi. “Menyelamatkan, bukan hanya cucu saya, tapi bayi-bayi lainnya,” katanya.
Sejatinya tekan Adnan, Direktur RSUD Luwuk mengontrol ruang perawatan pasien. Agar, tidak muncul keluhan, karena tersiksa dalam pelayanan kesehatan. Belum lagi kasus-kasus yang ditemukan di rumah sakit. Petugas medis hanya terlihat lebih banyak bergaya ketimbang memperhatikan kondisi pasien, sebut Adnan.
Adnan mengakui bahwa ajal manusia merupakan ketentuan Maha Kuasa. “Kenapa bisa terjadi, kalau tidak ada keterlambatan waktu, bisa selamat. Meskipun ajal itu adalah ketentuan Allah. Ada (bayi) sayatan luka di bagian kepala dan paha,” ungkapnya.
Wakil Direktur II, RSUD Luwuk, Budianto Uda’a mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pelayanan terbaik. Olehnya itu, masukan dan saran akan ditindaklanjutinya.
Terkait kasus ini, Budianto mengaku, sudah memanggil bidan-bidan dan dokter Kris. Budianto kembali menceritakan rekam medik pasien. Pasien masuk pukul 12.57 Wita di Ponek. Di situ, pasien dilakukan pemeriksaan, masih ada denyut jantung.
Setelah pemeriksaan denyut jantung, petugas melaporkan ke dokter Kris dan langsung menginstruksikan persiapan operasi. Petugas ponek kata Budianto, terjadi pertukaran shift, masih ada denyut jantung.
Ketika pasien mengeluh pecah ketuban, diperiksa denyut jantung lalu dilaporkan ke dokter Kris. Instruksi dokter adalah operasi. Operasi sesar, bayi sudah meninggal. “Kemudian ada tanda-tanda pengelupasan kulit, kami sudah konfirmasi ke dokter Kris. Secara medis, kemungkinan bayi sudah meninggal sebelum dilakukan operasi,” katanya.
Selanjutnya, keesokan harinya atau Senin (4/9/2023) dilakukan otopsi, karena sudah dilaporkan ke polisi.
“Kami telusuri bahwa di ponek, tempat pasien pertama masuk, dilakukan pemeriksaan. Yang periksa ada tiga orang, denyut jantung ada tanda di monitor. Apakah dokter yakin apakah tanda-tanda pengelupasan, kemungkinan sudah meninggal lebih dari dua hari. Tapi, pastinya menunggu hasil otopsi,” urai Budianto.
Kebenaran faktanya kapan janin itu meninggal dan apakah pemeriksaan denyut jantung masih berdetak sesaat jelang operasi, Budianto mengaku, masih menunggu hasil otopsi.
Laporan operasi sesar dimulai pukul 18.15 Wita direaksi Adnan Dasiamo. Menurutnya, dr. Kris tiba di ruang bedah sekira pukul 19.00. Asumsi kedatangan dr. Kris, Adnan menyimpulkan bahwa operasi sesar telah dilakukan sebelum dr. Kris tiba. Dari fakta waktu tiba dr. Kris itu, Adnan mempertegas pertanyaannya, siapakah petugas medis yang melakukan operasi.
Wadir RSUD Luwuk, Budianto menekankan bahwa yang digunakan adalah bukti laporan operasi itu yang masuk di status. “Jam operasi 18.15, yang kami ambil itu adalah data, karena dokter yang menandatangani. Ini yang kami pakai, karena ini data yang ada pada kami,” jelas Budianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banggai, dr. I Wayan Suartika mengaku memiliki catatan pasien tersebut. Sebelum dibawa ke RSUD Luwuk, pasien tersebut memeriksakan kandungan di bidan Desa Karya Jaya, tiga kali. “Menurut laporan kepala puskesmas, ada kelainan kehamilan, makanya langsung disarankan pemeriksaan ke dokter ahli. Hamil ketiga, tiga-tiganya sesar,” ujar Wayan.
Setelah mendengarkan penjelasan itu, Komisi I, Dewan Banggai menyimpulkan beberapa poin penting. Yakni, pertama meminta Bupati Banggai untuk mengevaluasi kinerja pelayanan di RSUD Luwuk.
Kedua, meminta Bupati Banggai untuk mengevaluasi petugas petugas Dinas Kesehatan, RSUD serta petugas puskesmas dalam hal pelayanan kesehatan. Ketiga, akan digelar rapat dengar pendapat susulan setelah ada hasil otopsi. (top)