Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang Dua Hari
JAKARTA, OKENESIA.COM- Gencatan senjata antara militer Israel dengan Gerakan Perlawanan Islam, Hamas telah berakhir Senin (28/11/2023). Namun, kesepakatan gencatan senjata antara dua pihak yang tengah bertikai rupanya memperpanjang selama dua hari, mulai Selasa dan Rabu (28-29/11/2023).
Informasi perpanjangan gencatan selama dua hari itu diterima Okenesi.com pada Selasa (28/11/2023) pagi.
“Telah tercapai kesepakatan antara saudara-saudara di Qatar dan Mesir untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan sementara dengan tambahan dua hari,” demikian laporan Media Al-Qassam yang diterima Okenesia.com.
Media Al-Qassam juga menyebut bahwa perpanjangan gencatan senjata selama dua hari, syaratnya tidak berbeda dengan kesepakatan gencatan senjata sebelumnya. “Dengan syarat kesepatan yang sama,” demikian penjelasan resmi dari Gerakan Perlawanan Islam, Hamas.
Untuk diketahui bahwa antara Pendudukan Israel versus Hamas menemui titik kesepakatan untuk menghentikan peperangan.
Rilis kesepakatan perjanjian gencatan senjata itu diumumkan pada Rabu 8 Jumadil Awal 1445 H atau tanggal 22 November 2023 Masehi, pagi waktu Gaza atau siang waktu Indonesia.
Gencatan senjata antara dua belah pihak yang bertikai itu, disepakati dalam jangka waktu empat hari. “Berdasarkan tanggung jawab kami terhadap rakyat Palestina yang telah bersabar, dan upaya tak kenal lelah kami untuk memperteguh ketabahan rakyat kami di Jalur Gaza, untuk memberikan bantuan dan menyembuhkan luka-luka mereka, dan untuk mengonsolidasikan keinginan kemenangan perlawanan kami sejak tanggal 7 Oktober dalam menghadapi musuh Zionis,” demikian keterangan pembuka rilis yang diterbitkan di situs resmi Gerakan Hamas.
Rilis itu menjelaskan, setelah perundingan yang sulit dan rumit selama berhari-hari, mereka mengumumkan, dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa, bahwa Hamas telah mencapai kesepakatan gencatan senjata kemanusiaan (gencatan senjata sementara) untuk jangka waktu empat hari, dengan upaya yang gigih dan penuh penghargaan dari Qatar dan Mesir.
“Gencatan senjata oleh kedua belah pihak, dilakukan dengan penghentian seluruh aksi militer tentara Pendudukan Israel di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan penghentian pergerakan kendaraan militernya yang melakukan penetrasi ke Jalur Gaza,” ungkap rilis itu.
Dengan gencatan senjata itu, diperbolehkannya ratusan truk bantuan kemanusiaan, pertolongan, medis dan bahan bakar masuk ke seluruh wilayah Jalur Gaza, tanpa kecuali, di Utara dan Selatan.
Selanjutnya, pembebasan 50 perempuan dan anak-anak tahanan Pendudukan Israel yang berusia di bawah 19 tahun, sebagai imbalan atas pembebasan 150 perempuan dan anak-anak rakyat Palestina dari penjara Pendudukan Israel yang berusia di bawah 19 tahun, semuanya sesuai dengan senioritas.
Kesepakatan berikutnya, menghentikan lalu lintas udara di Selatan selama empat hari.
Menghentikan lalu lintas udara di Utara selama 6 jam sehari, mulai pukul 10.00 hingga 16.00.
Selama masa gencatan senjata, Pendudukan Israel berkomitmen untuk tidak menyerang atau menangkap siapa pun di seluruh wilayah Jalur Gaza.
Menjamin kebebasan pergerakan orang (dari utara ke selatan) di sepanjang Jalan Salah El-din Gaza.
Syarat-syarat perjanjian ini dirumuskan sesuai dengan visi perlawanan dan faktor-faktor penentunya. “Tujuannya untuk melayani rakyat kita dan mempertebal ketabahan mereka dalam menghadapi agresi, dan selalu memperhatikan pengorbanan, penderitaan, dan keprihatinan mereka, dan kita melakukan perundingan ini dari posisi yang teguh dan kuat di lapangan, meskipun ada upaya pendudukan untuk “memperpanjang” dan “menunda” perundingan,” ungkap rilis Hamas.
Namun demikian, meskipun Hamas mengumumkan tercapainya perjanjian gencatan senjata, mereka akan tetap bersiap meladeni gempuran militer Israel. (top/**)